Wilayah Peredaran Miras Meluas, Satpol PP Purworejo Sita Ratusan Botol

Wilayah Peredaran Miras Meluas, Satpol PP Purworejo Sita Ratusan Botol

MAGELANGEKSPRES.COM PURWOREJO - Wilayah peredaran minumas keras (Miras) di Kabupaten Purworejo meluas. Hal itu diketahui dari hasil beberapa kali operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. Operasi terbaru digelar Satpol PP Damkar Purworejo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (7/11) kemarin. Dalam operasi gabungan itu, sebanyak 403 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk berhasil disita. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dibandingkan operasi-operasi sebelumnya sepanjang tahun 2019 Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, saat dikonfirmasi menyebut, ratusan botol miras itu disita dari 3 lokasi yang sebelumnya telah menjadi target penertiban. Masing-masing yakni di Desa Trirejo Kecamatan Loano dengan penjual/pengedar berinisial S (57), di Dusun Sejiwan Desa Trirejo Kecamatan Loano dengan penjual berinisial AP (39), dan Desa Wingkomulyo Kecamatan Ngombol dengan penjual berinisial PP (31). “Target yang telah kita incar sebenarnya ada 4 titik, tapi satu lokasi yaitu di wilayah Kutoarjo kemungkinan bocor sehingga tidak berhasil kita temukan barang bukti,” sebutnya, Jumat (8/11). Tidak hanya Miras, Operasi Pekat Gabungan juga menyasar lokasi prostitusi Gunung Tugel di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Namun, operasi terindikasi bocor sehingga saat disisir dalam keadaan kosong. “Operasi Pekat ini dalam rangka penegakan Perda dan memberikan kenyamanan serta ketertiban, khususnya Miras dan Prostitusi yang selama ini meresahkan masyarakat,” lanjutnya. Budi Wibowo mengungkapkan, hasil sitaan Miras kali ini paling banyak sepanjang operasi tahun 2019. Dari hasil operasi juga diketahui bahwa lokasi pengedaran Miras kian meluas. Sejumlah wilayah, seperti Desa Trirejo Kecamatan Loano yang sebelumnya bukan menjadi lokasi peredaran, kini terpantau meresahkan. “Peredaran Miras saat ini memang merata, hampir seluruh wilayah kecamatan ada penjual miras. Loano dan Gebang yang biasanya tidak ada, sekarang ada. Pada operasi-operasi sebelumnya biasanya hanya berhasil kita sita di bawah seratus, kali ini ada 403 botol,” ungkapnya. Menurutnya, sebagian pengedar Miras yang terjaring adalah wajah lama. Mereka tercatat kerap disidangkan serta menerima sanksi denda dengan jumlah yang cukup besar. “Untuk memberikan efek jera, pengedar yang kita amankan dalam operasi ini juga akan kita sidangkan di Pengadilan Negeri dan selanjutya akan terus kita pantau. Kita minta, penjual ini bisa benar-benar jera mengedarkan Miras. Selain merusak generasi muda, Miras ini juga menjadi pemicu kriminalitas,” tnadasnya. Budi Wibowo menegaskan pihaknya bersama satuan kerja atau stakeholder terkait akan terus menindak tegas para pengedar atau pengguna Miras. “Menjelang Natal dan tahun baru nanti kita sudah agendakan bebarapa kali kegiatan cipta kondisi agar jangan sampai Natal dan tahun baru jadi ajang pesta Miras. Kita akan gencarkan operasi, baik secara mandiri maupun gabungan,” tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: