12 Ribu KK di Kota Magelang akan Dapat Bantuan dari Kemensos

12 Ribu KK di Kota Magelang akan Dapat Bantuan dari Kemensos

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang telah melakulan finalisasi data calon penerima bantuan tunai dan sembako. Sebanyak 12 ribu kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, maupun dari APBD Kota Magelang sendiri. Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan, bantuan yang diberikan difokuskan masyarakat terdampak pandemi virus corona. Terutama pekerja informal, keluarga tidak mampu, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Sekitar 12.000 KK sudah kita kantongi datanya. Saat ini kita masih menunggu arahan dari Kementerian Sosial untuk menghindari duplikasi data masyarakat penerima manfaat," kata Sigit usai membagikan makanan buka puasa di Pendopo Pengabdian kompleks Rumah Dinas Walikota, Kamis (7/5). Semenjak adanya pandemi corona, dan Kota Magelang menetapkan kejadian luar biasa (KLB) 26 Maret lalu, Sigit mengakui, berbagai elemen secara spontanitas berinisiatif untuk memberikan bantuan sembako kepada warga lain yang kurang mampu. "Saya mengapresiasi betul langkah yang ditempuh berbagai elemen masyarakat, seperti forum CSR, komunitas, kalangan TNI Polri yang sudah merespons kejadian ini dengan gencar memberikan bantuan ke rakyat kita. Terima kasih sekali," ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, pendataan masyarakat calon penerima manfaat sudah tuntas. Dia pun menjamin hasil data-data tersebut sangat objektif karena mendasari usulan dari Ketua RT/RW, maupun para tokoh di masing-masing kampung. Baca Juga Candi Borobudur dan Mendut Lengang,Umat Budha Tak Selenggarakan Perayaan Waisak "Tinggal menunggu pendistribusian dari Kemensos berupa uang tunai, dan selanjutnya akan dilakukan oleh Pemkot Magelang pada pekan kedua bulan Mei ini," ujarnya. Menurutnya, Pemkot Magelang memilih untuk menunggu pencairan dari Kemensos agar data tidak tumpang tindih. Termasuk adanya payung hukum, untuk menghindari kesalahan penerapan peraturannya. "Yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos tidak boleh mendapat dari APBD. Sifat APBD sendiri adalah memenuhi kekurangan dari APBN, bila dari pusat hanya diperuntukkan 5.000 KK maka sisanya akan kami penuhi dari APBD, agar 12.000 KK ini terpenuhi semuanya," tandasnya. Joko menegaskan, bantuan tersebut diberikan agar dampak sosial dan ekonomi masyarakat akibat pandemi corona bisa cepat tertangani. Pemkot Magelang pun terus menyempurnakan data penerima bantuan sosial atau bansos agar tepat sasaran, tidak ada tumpang tindih, serta berkeadilan. "Proses pendistribusiannya akan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Nanti per kecamatan kita upayakan tempat yang luas, antrean berjarak, petugas memakai APD, dan menyediakan masker bagi masyarakat penerima," jelasnya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih menyebutkan, bantuan sosial yang dimaksudkan menyasar warga terdampak Covid-19 tanpa terkecuali. Jadi bukan hanya orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun keluarga yang terpaksa melakukan karantina mandiri saja. "Tetapi pekerja informal seperti tukang becak, terkena PHK, pengusaha UMKM, kuliner, sopir, penggiat seni, dan lainnya," katanya. Besaran bantuan, katanya, mencapai Rp600 ribu per KK selama tiga bulan. Untuk menjaga validitas data calon penerima manfaat, pihaknya telah mengajukan beberapa syarat. Antara lain, kepala kelurahan membuat pernyataan usulan dan pernyataan pertanggungjawaban mutlak terkait dengan pengusulan nama KK yang hendak mendapatkan bantuan. "Data yang sudah diusulkan RT/RW, harus ditandatangani dan dilampiri surat tanggung jawab mutlak dari Lurah di masing-masing kelurahan," tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: