Boleh Pulang, Dapat Sertifikat Bebas Corona, Setelah Jalani Karantina 14 Hari

Boleh Pulang, Dapat Sertifikat Bebas Corona, Setelah Jalani Karantina 14 Hari

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Dua warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Gemuh, yang bekerja merantau ke Kalimantan Barat (Kalbar) dan menjalani masa karantina selama 14 hari di desanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah, Jumat (1/5). Keduanya mendapatkan sertifikat bebas virus corona (Covid-19) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Sertifikat itu mengacu berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis kepada para perantau yang berada di karantina desa tersebut. Tim medis terdiri dari dokter, perawat dan bidan desa. “Sesuai standar kesehatan, yaitu selama 14 hari tidak mengalami gejala covid-19, seperti demam, sesak nafas dan batuk, sehingga dinyatakan bebas dari virus corona. Yang sudah lolos karantina diberi sertifikat bebas corona sebagai bukti bebas dari virus corona, sehingga masyarakat sekitar tidak takut untuk bergaul lagi,” kata Mashudi, perangkat desa yang menjadi petugas jaga tempat karantina, kemarin. Mashudi mengungkapkan, dengan pulangnya dua warga, sehingga sekarang masih ada tujuh warga yang menjalani karantina. Mereka pun diperbolehkan pulang ke rumah, jika telah menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan bebas dari virus corona berdasarkan hasil pemerikasaan dari tim medis. Pemerintah desa tersebut membuat tempat karantina untuk warganya yang pulang kampung, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. “Untuk karantina pinjam gedung Sekolah Dasar Negeri. Sudah atas sepengetahuan Kepala Disdikbud Kendal. Warga yang pulang kampung, harus menjalani masa karantina selama 14 hari, sebelum pulang ke rumah untuk berkumpul kembali dengan keluarganya,” ungkapnya. Mashudi menyatakan, tempat karantina yang disiapkan sejak 10 April 2020 sudah menampung sembilan warga yang pulang kampung, yaitu tujuh laki-laki dan dua perempuan. Mereka ada yang pulang dari Jakarta, Kalimantan Barat, Singapura, Malaysia dam Korea. Selama tinggal di karantina, untuk keperluan hidup sehari-hari, seperti makan dan minum telah dicukupi oleh pihak desa. “Tiap hari mereka diperiksa kesehatannya oleh tim medis. Mereka juga rutin melakukan senam pagi bersama di bawah instruktur anggota Babinsa,” terangnya. Kepala Desa Pucangrejo, Agus Riyanto mengatakan, diwajibkannya karantina bagi warga yang pulang kampung itu semata-mata untuk menjaga keselamatan dan ketenangan masyarakat desanya. Masyarakat merasa tenang dan terhindar dari penularan virus corona, karena warga yang pulang kampung baru bisa berbaur dengan keluarga dan masyarakat, setelah dinyatakan bebas dari virus corona. “Tujuan utamanya supaya masyarakat tenang, tidak ketakutan tertular virus corona karena ada warganya yang pulang kampung. Warga yang pulang kampung wajib menjalani karantina selama 14 hari, dan boleh pulang ke rumah setelah dinyatakan bebas dari virus corona,” ucapnya. Agus menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pendataan bagi warganya yang merantau di luar negeri maupun dalam negeri. Tercatat ada 306 warga yang masih merantau, yaitu 119 di antaranya merantau di luar negeri, seperti di Malaysia, Taiwan, Hongkong, Korea dan Jepang. “Berdasarkan laporan dari masing-masing pihak keluarga, tercatat ada 63 warga di perantauan yang tahun 2020 ini akan pulang ke kampung halaman,” ujarnya. Agus menambahkan, tempat karantina akan terus dibuka selama Indonesia belum bebas dari wabah virus corona. Warga yang menjalani masa karantina tidak perlu resah, karena segala kebutuhan hidup akan ditanggung oleh pihak desa. Di tempat karantina juga disediakan sarana olahraga dan fasilitas hiburan berupa televisi berwarna. “Pihak keluarga boleh menengok saudaranya yang menjalani karantina, namun tidak boleh kontak fisik. Ada tempat khusus di halaman sekolah untuk bertemu dengan keluarganya,” tandasnya. Mujahidin, salah seorang yang menjalani karantina merasa nyaman tinggal di tempat karantina. Ia yang baru pulang bekerja di Korea setelah bekerja selama lima tahun pun harus menjalani masa karantina. “Saya sudah menjalani karantina selama lima hari, dibuat santai saja lah, demi kebaikan bersama, terutama keluarga, kan tiap hari keluarga juga menengok di sini,” katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: