BPJamsostek Magelang Terapkan Kegiatan Promotif Preventif

BPJamsostek Magelang Terapkan Kegiatan Promotif Preventif

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)  Kantor Cabang Magelang melakukan kegiatan promotif preventif berupa pelatihan ahli K3, pembagian multivitamin, dan alat pelindung diri (APD) kepada puluhan perusahaan \"Kegiatan promotif dan preventif ini merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan,\" kata Budi Santosa. Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Magelang Dalam kegiatan tersebut, setidaknya ada 3.300 tablet multivitamin yang diberikan kepada 7 perusahaan, 8 poster K3 beserta bingkai acrylic untuk 4 perusahaan, 5.000 buah APD masker untuk 24 perusahaan, serta 30 paket APD lengkap tenaga medis untuk RS PLKK BPJamsostek. \"Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program,\" ungkap Budi. Baca juga Polisi Bubarkan Lomba Burung Kicau di Belakang Terminal Salaman Kriteria lainnya, lanjutnya, yakni pemberi kerja melaporkan upah minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota, pemberi kerja yang tertinggi dalam mengajukan kasus klaim JKK tidak termasuk kecelakaan lalu lintas berdasarkan data tahun 2019, dan pemberi kerja yang tidak pernah mengajukan kasus klaim JKK berdasarkan data tahun 2019. \"Perusahaan jasa konstruksi yang akan menerima bantuan APD jasa konstruksi hanya diberikan kepada perusahaan jasa konstruksi yang merupakan peserta penerima upah,\" ujarnya. Khusus untuk pemberian APD untuk penanganan Covid-19 di PLKK dengan memperhatikan persyaratan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yakni penandatanganan IKS pertama kali minimal dimulai tanggal 1 Januari 2019, diprioritaskan bagi PLKK dengan tingkat utilisasi tertinggi dan paling lama bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta status PLKK masih aktif pada masa pelaksanaan pemberian APD. (rls/oko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: