Cegah Covid-19, Peserta Rapat DPRD Kota Magelang Dibatasi hanya 10 Orang

Cegah Covid-19, Peserta Rapat DPRD Kota Magelang Dibatasi hanya 10 Orang

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang belum melakukan jadwal ulang, rencana kerja (Renja) meski penyebaran virus corona (Covid-19) sudah semakin besar. Para wakil rakyat ini akan tetap menggelar rapat, kendati dibatasi peserta yang tidak lebih dari 10 orang. Hal ini berbeda dengan rapat biasanya karena selalu diikuti anggota lengkap, yakni 25 orang, ditambah Sekretariat DPRD, dan juga pejabat Pemkot Magelang. Upaya pembatasan rapat tersebut, menjadi langkah DPRD Kota Magelang mencegah penyebaran virus corona. Agenda terdekat, DPRD Kota Magelang akan menggelar rapat biasa dan fraksi, termasuk paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Magelang. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, rapat biasa atau fraksi tetap bisa dilakukan. Asalkan yang diundang atau anggota tidak lebih dari 10 orang. ”Kunjungan kerja di bulan April kalau belum memungkinkan ya kita undur. Untuk renja kita di bulan Maret ini tersisa hanya Bimtek peningkatan kapasitas anggota DPRD. Agenda yang rencananya tanggal 26-28 Maret itu kita tunda,” kata pria yang akrab disapa Udi, Minggu (22/3). Baca Juga Hadang Corona, KPU Kota Magelang Tunda 3 Agenda Ia menjelaskan, tidak semua renja bisa ditunda. Ada beberapa item yang memang harus diselesaikan jika mengacu pada peraturan perundang-undangan. Misalnya LKPJ Walikota, ketika sudah tersampaikan ke DPRD harus diparipurnakan dan segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). ”Batas waktunya 30 hari sejak disampaikan ke DPRD. Nah, LKPJ Walikota Magelang sudah masuk per 17 Maret lalu. Otomatis ada agenda penyampaian wali kota ke DPRD yang harus diparipurnakan dan rencananya kita laksanakan 2 April mendatang,” katanya. Menurutnya, sebelum diparipurnakan harus ada persetujuan dulu di Badan Musyawarah. Sebelumnya lagi, diharap ada rapat fraksi-fraksi guna memberi masukan ke anggota fraksi yang masuk Badan Anggaran. ”Ketika di Paripurna disetujui semua fraksi untuk dibahas oleh Pansus, maka diteruskan dengan membentuk Pansus. Ini tahapan yang perlu kita lalui untuk membahas LKPJ Walikota,” jelasnya. Meski tetap akan dilaksanakan, ia mengaku akan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Saat di Paripurna, pihaknya akan coba mengatur jarak  tempat duduk antar-anggota dan undangan. ”Karena sifatnya Paripurna Internal, kita tidak mengundang banyak orang. Akan menyesuaikan kondisi dan situasi saja. Mungkin dalam pembahasannya pun tidak berlama-lama, bisa fokus pada isu-isu tahun lalu yang belum bisa maksimal,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: