KPPN Magelang Cairkan 100 % Dana Desa Kabupaten Magelang dan Temanggung

KPPN Magelang Cairkan 100 % Dana Desa Kabupaten Magelang dan Temanggung

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Dalam rangka penangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah mengambil kebijakan yang sangat strategis yaitu dengan mengalihkan maksimal 35% Dana Desa diperuntukan bagi Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri  Dalam Negeri  Nomor 119/2813/SJ/2020 dan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Untuk petunjuk teknis penyaluran BLT Desa telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.Kebijakan BLT Desa ditujukan untuk melindungai masyarakat terutama kelompok masyarakat miskin/kurang mampu di pedesaan yang mengalami penurunan daya beli sangat tajam sebagai dampak kebijakan penanganan Covid-19 di berbagai daerah. Besaran BLT Desa diberikan sebesar Rp600.000/KPM/per bulan untuk jangka waktu 3 bulan. Total pagu dana desa yang dikelola KPPN sebesar Rp645.766.765.000 yang diperuntukan bagi Kabupaten Magelang sebesar Rp395.010.278.000 dan Temanggung sebesar Rp250.756.487.000,00. Dalam rangka mendukung kebijkan BLT Desa, KPPN Magelang di bawah kepemimpinan drs Hartana selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Di Wilayah KPPN Magelang bekerja sama dengan BPKAD dan DISPERMADES Kabupaten Magelang dan Temanggung, telah berhasil mencairkan 100 % Dana Desa Tahap I (40 % dari Pagu Dana) untuk 633 desa (367 desa wilayah Kabupaten Magelang dan 266 desa wilayah Temanggung). Total dana desa yang dicairkan adalah sebesar Rp158.004.111.200 untuk Kabupaten Magelang dan Rp 100.302.594.800 untuk Temanggung. Selanjutnya KPPN Magelang akan segera mempersiapkan pencairan dana desa untuk tahap berikutnya dengan mendasarkan pada PMK 40/PMK.07/2020.  Diharapkan dengan dicairkannya dana desa yang saat ini diprioritaskan untuk BLT Desa dapat mengurangi risiko penurunan daya beli masyarakat desa di wilayah dua Kabupaten tersebut, penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik dan dapat mendorong stimulus perekonomian di wilayah Kabupaten Magelang, Temanggung dan sekitarnya. (saeful anwar kppn mgl/adv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: