Perbanyak Rapid dan PCR Test
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. Rapat membahas Implikasi Koordinasi Upaya Penanggulangan Pandemi COVID-19, di Jakarta, Kamis (16/4). Pada rapat itu, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Gugus Tugas mempercepat dan memperbanyak rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR) test. “Tujuannya, agar dapat dipetakan jumlah pengidap COVID-19 dan mengisolasi pasien yang positif. Sehingga dapat memutus rantai penyebarannya. Tak hanya itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga diusulkan untuk melibatkan partisipasi rumah sakit-rumah sakit swasta dalam rangka menampung besarnya jumlah pengidap COVID-19. Serta, memastikan paramedis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar WHO,” jelas Muhaimin. Lebih lanjut, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI meminta Ketua Gugus Tugas meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah. Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI berpandangan, peningkatan koordinasi tersebut penting segera dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan dan diikuti oleh Pemerintah Daerah. \"Di sisi lain, Ketua Gugus Tugas juga harus bisa memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak oleh kebijakan penanggulangan COVID-19 mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijirah,\" imbuhnya. Penerapan protokol kesehatan standar WHO juga perlu terus dilakukan. Di sampaing memberikan pencerahan kepada masyarakat yang menolak pemakaman jenazah korban COVID-19. “Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diminta menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum terjawab dan informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI,” terangnya. Terpisah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan pasien sembuh sebanyak 102. Sehingga total kasus sembuh menjadi 548. Angka tersebut sekaligus melampaui jumlah pasien meninggal dengan total 496 setelah ada penambahan 27 orang sebagaimana rekapitulasi data yang masuk hari Kamis (16/4) pukul 12.00 WIB. Hal tersebut sekaligus menjadi gambaran COVID-19 bisa disembuhkan dan dicegah. Untuk itu Pemerintah terus mendorong masyarakat agar upaya pemutusan rantai penularan COVID-19 dapat dilakukan dengan baik. “Akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 dan di provinsi lainnya. Sehingga jumlah totalnya adalah 548 pasien,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (16/4). Yuri meminta agar masyarakat dapat menjalin kekompakan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 secara bersama-sama dengan menjalankan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah. \"Pastikan bahwa kita tidak tertular dan tidak menular. Hargai dan bantu mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Jangan pernah melakukan diskriminasi kepada pasien yang sudah sembuh Tidak boleh kita menolak jenazah pasien. Tunjukkan ini adalah nilai kemanusiaan. Kekompakan multak dibutuhkan,” tegas Yuri. Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 380 orang hingga total menjadi 5.516. Data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 39.706 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 32 laboratorium. Sebanyak 34.975 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 5.516 positif dan 29.459 negatif. Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdapat penambahan sebanyak 3.897 hingga total menjadi 169.446 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 708 dengan total menjadi 11.873 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 202 kabupaten di Tanah Air. Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 113 kasus, Banten 297 kasus, Bangka Belitung enam kasus, Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 62 kasus, DKI Jakarta 2.670 kasus. Di Jambi tujuh kasus, Jawa Barat 570 kasus, Jawa Tengah 300 kasus, Jawa Timur 514 kasus, Kalimantan Barat 21 kasus, Kalimantan Timur 44 kasus, Kalimantan Tengah 34 kasus, Kalimantan Selatan 59 kasus, dan Kalimantan Utara 28 kasus. Kemudian, di Kepulauan Riau 38 kasus, NTB 45 kasus, Sumatera Selatan 37 kasus, Sumatera Barat 55 kasus, Sulawesi Utara 18 kasus, Sumatera Utara 79 kasus, dan Sulawesi Tenggara 26 kasus. Adapun di Sulawesi Selatan 271 kasus, Sulawesi Tengah 22 kasus, Lampung dan Riau 25 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 14 kasus, Papua Barat lima kasus, Papua 80 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus dan Gorontalo empat kasus. (khf/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: