Peserta Ijtima Gowa Asal Temanggung Jalani Rapid Test
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Sejumlah masyarakat Temanggung yang mengikuti atau menjadi peserta ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, mulai diambil sampel darahnya. “Pengambilan sampling sudah dilakukan, kemudian sampel darah akan diproses di laboratorium puskesmas,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Temanggung Gotri Wijianto, Senin (20/4). Selain pengambilan sampel darah sejumlah peserta ijtima juga mengikuti rapid test. Hanya saja hingga saat ini untuk rapid test hasilnya negatif semua. Demi kenyamanan lingkungan di sekitar warga yang menjadi peserta ijtima ulama tersebut, pengambilan sampel darah dilakukan di satu tempat yakni di Mojotengah dan kemudian dilanjutkan ke Candimulyo Kecamatan Kedu. “Untuk Kecamatan Kedu dari enam orang yang dilakukan rapid test mereka negatif semua. Mereka yang kami panggil untuk datang, ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka,” katanya. Baca Juga Baru Sebulan Hirup Udara Bebas, Seorang Residivis Sudah Mencuri Motor Rencananya rapid test akan dilakukan kepada semua warga Temanggung yang menjadi peserta ijtima. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Vovid-19 di Temanggung. Mekanisme pelaksanaan rapid tes akan dilaksanakan sesuai dengan protap yang berlaku. Terkait dengan jumlah kasus positif di Kabupaten Temanggung sendiri Gotri menyebutkan, hingga Senin (20/4), jumlah warga Temanggung yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah satu dari jumlah total pada Minggu (19/4). “Benar, positif covid-19 bertambah satu lagi. Sekarang warga Temanggung positif Covid -19 menjadi 4 orang. Mereka saat ini dalam perawatan intensif di RSUD Djojonegoro Temanggung, total jumah positif Covid-19 menjadi 6 dua di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Pasien positif ini dari Kecamatan Temangung,” terangnya. Sedangkan jumlah Pasien Dalam pemantauan (PDP) sampai saat ini 17 orang dengan rincian 29 sembuh dan meninggal 3 orang. Jumlah ODP saat ini 144 orang, ODP selesai pemantauan 1.240 total ODP 1.384 orang. “Satu orang PDP yang meninggal dunia dari kecamatan Pringsurat,” terangnya. Gotri menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat harus ikut berperan serta dalam pencegahan. Peran serta masyarakat itu di antara harus menaati anjuran dari pemerintah yakni tetap tinggal di rumah, menggunakan masker, tidak berkerumun serta peraturan dan ajuran yang lainnya. “Peran serta masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karena itu masyarakat wajib menaati semua aturan dari pemerintah,” pesannya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: