Polres Kota Magelang Lakukan MoU dengan BPN, Kerjasama dalam Agraria dan Tata Ruang

Polres Kota Magelang Lakukan MoU dengan BPN, Kerjasama dalam Agraria dan Tata Ruang

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG –Polres Magelang Kota dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandun of Understanding (MoU), di aula Polres Magelang Kota, Senin (29/6). Penandatanganan MoU tersebut terkait keputusan bersama antara kantor Pertanahan Kota Magelang dengan Polres Magelang Kota serta kerjasama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. MoU itu ditandatangi langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Nugroho Ari Setyawan , dan Kepala BPN Kota Magelang Dyah Suhitarasmi , yang disaksikan oleh pejabat utama Polres dan Polsek. AKBP Nugroho mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan antara Polri khususnya Polres Kota Magelang dan kantor Pertanahan Kota Magelang dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan program setrategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). \"Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kapolda Jateng dan Kakanwil BPN Jateng untuk mensukseskan pendataan tanah. Kami berharap program ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar dalam pelaksanaannya,” kata Kapolres. Kepala BPN Kota Magelang,  Dyah Suhitarasmi mengungakpan jika Kota Magelang 98% sudah bersetifikat. Namun, untuk tanah-tanah milik instansi masih ada yang belum, bahkan ada yang singketa. \"Kerjasama lanjutan ini diharapkan dapat membantu mendata aset-aset pemerintah,\"tandasnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: