Sedang Ngamar di Hotel Siang Bolong, 6 Warga Diciduk Satpol  PP

Sedang Ngamar di Hotel Siang Bolong, 6 Warga Diciduk Satpol  PP

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG TENGAH - Petugas Gabungan dari Satpol PP Kota Magelang dibantu Denpom, dan aparat lainnya menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah hotel dan losmen di wilayah setempat. Upaya ini untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di Kota Sejuta Bunga. Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, setidaknya ada enam warga yang diciduk dan dibawa ke markas Satpol PP. Mereka terjaring karena berbagai sebab. \"Mereka berasal dari hotel kelas melati. Ada yang tidak bisa menunjukkan identitas, ada juga yang terciduk karena berada di kamar hotel bukan dengan pasangan yang sah,\" kata Singgih. Petugas gabungan memeriksa satu persatu hotel di beberapa tempat di Kota Magelang. Usai menjalin komunikasi dengan pihak hotel, petugas pun langsung memeriksa satu per satu kamar yang ada di dalam hotel. Kepada tamu hotel yang ditemui, petugas memeriksa identitas mereka. Hasilnya petugas mendapati sepasang bukan suami istri, tiga warga yang terdiri atas satu laki laki dan perempuan dalam satu kamar hotel dan seorang warga tidak membawa identitas. Singgih menjelaskan, kegiatan ini sengaja di lakukan di siang bolong. Menurutnya, masyarakat resah dengan kegiatan penyakit masyarakat yang dilakukan justru siang hari. \"Razia ini selain berdasar laporan masyarakat, juga untuk menegakkan Peraturan Daerah No 6 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” katanya. Baca Juga Gunadi, Pembunuh Istri dan Mertuanya di Purworejo Divonis Mati Ia menambahkan, pihaknya melibatkan Dinas Kesehatan untuk menggelar tes darah kepada mereka yang terjaring razia. ”Tapi sejauh ini belum ada indikasi penyakit menular berbahaya. Ini (tes darah) sebagai langkah antisipasi saja. Di samping itu kita libatkan kepolisian bisa melakukan tes urine apakah yang terjaring mengonsumsi narkoba atau tidak,\" katanya. Terlepas dari upaya pemerintah memberangus praktik maksiat berbuat tak senonoh di hotel, Singgih juga memberikan imbauan kepada para pemilik tempat indekos. Sebab, ia menilai, tempat kos sering disalahgunakan, berdasarkan laporan dari warga. \"Sebenarnya pemilik kos atau hotel jika mementingkan etika dan moral, mungkin akan selektif menerima penyewa. Jangan sembarangan yang penting untung karena bisnis, tapi kita harus bicara Kota Magelang, karena visi kotanya menjadi daerah yang religius,” tandasnya. Terhadap mereka yang terjaring selanjutnya didata dan diminta membuat surat pernyatan untuk tidak mengulangi perbuatanya. \"Kami punya data-datanya. Kebetulan razia kali ini semuanya adalah wajah baru. Jadi kami minta membuat surat pernyataan. Kalau terulang, mungkin bisa ditipiringkan,\" pungkasnya. (wid)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: