APTI Temanggung Minta Pemerintah Lebih Peduli terhadap Petani Tembakau

APTI Temanggung Minta Pemerintah Lebih Peduli terhadap Petani Tembakau

RAWAT. Salah seoerang petani tembakau sedang merawat tanaman tembakau di ladangnya.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANG EKSPRES - Petani tembakau di Kabupaten Temanggung meminta, agar pemerintah lebih peduli dan memperhatikan petani tembakau. Hal ini mengingat petani tembakau telah menyumbang cukai kepada pemerintah dengan nilai Rp213,48 triliun.

"Bukan nilai yang sedikit, kontribusi tembakau ini bagi Jawa Tengah dan nasional tidak main-main. tembakau menyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 213,48 triliun," kata Ketua Asosiasi Petani tembakau Indonesia (APTI) DPC Temanggung Siyamin kemarin.

Ia meminta dengan pendapatan dari sektor tembakau sebesar itu. Seharusnya pemerintah mampu memberikan perlindungan terhadap komoditas strategis ini.

BACA JUGA:DUH! Petani Tembakau dan Kentang di Wonosobo Tidak Dapat Subsidi Pupuk Lagi

Mulai dari perlindungan terhadap tanamannya, petaninya hingga tata niaganya. Mengingat kontribusi tembakau yang signifikantersebut, Siyamin juga berharap pemerintah melalui regulasi terkait dapat memberikan payung perlindungan dari kebijakan yang berdampak negatif kepada keberlangsungan pertanian tembakau dan komoditastembakau.

Saat ini, petani tembakau terhimpit oleh berbagai macam peraturan. Salah satunya Rancangan Peraturan Kesehatan (RPPKesehatan).

Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, RPP Kesehatan rencananya disahkan pada bulan Juni.

RPP Kesehatan memuat sekitar1.300 pasal, yang mana 30 pasal di antaranya merupakan pengetatan pada produk tembakau.

“Banyak tantangan yang harus dihadapipetani saat ini, salah satunya terkait peraturan RPP Kesehatan yang mempersempit ruang gerak petani tembakau dengan mendorong alih tanam tembakau dantekanan kenaikan cukai yang berdampak pada serapan terhadap bahan baku. Sebagaielemen paling hulu, kami meminta agar petani selalu dilibatkan dalam setiap proses penyusunan peraturan. Apalagi jelas-jelas peraturan tersebut berdampakpada mata pencaharian kami,” jelasnya.

BACA JUGA:Petani Tembakau di Kledung Temanggung Mulai Panen, Tapi Soal Harga Masih Belum Ada Kepastian

Siyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya dapat bersikap adil pada petani tembakau yang seharusnya merasakan manfaat langsung dari distribusiDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Harus diakui, distribusi DBHCHT belum berkontribusi langsung kepada upaya penyelesaian permasalahan tembakau yang dihadapi petani tembakau yang nyaris berlangsung setiap tahun terjadi di Kabupaten Temanggung. Seharusnya alokasi pemanfaatan DBHCHT benar-benar tepat sasaran dan maksimal porsinya ditujukan untuk kebutuhan petani tembakau seperti untuk: bantuan alat,pupuk, dan hal-hal yang berdampak langsung pada produktivtas sertakesejahteraan petani tembakau,” tegasnya.

Saat ini petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah telah memasuki musim tanam.

Hingga Mei, luas tanaman tembakau telah mencapai sekitar sembilan ribu hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres