Sejumlah Pelajar di Temanggung Kepergok Sedang Nongkrong saat Jam Pelajaran

Sejumlah Pelajar di Temanggung Kepergok Sedang Nongkrong saat Jam Pelajaran

NONGKRONG. Sejumlah pemuda berseragam sekolah nongkrong di salah satu tempat di Temanggung saat jam sekolah berlangsung. (foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)-DPRD Temanggung-Temanggung Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Seiring dengan diberlakukannya pembelajaran tatap muka 100 persen, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal.

Namun kesempatan menuntut ilmu tatap muka langsung ini, justru tidak dimanfaatkan dengan baik.

Masih banyak pelajar yang berkeluyuran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD TEMANGGUNG Rahmad Fauzi menyoroti fenomena itu.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus kembali melakukan patroli pelajar saat-saat jam pelajaran berlangsung.

Sehingga saat jam pelajaran berlangsung tidak ada lagi pelajar yang beraktivitas di luar lingkungan sekolah.

Kecuali memang kegiatan dari sekolah maupun tugas dari sekolah, itupun harus dilengkapi dengan surat izin atau pernyataan resmi lainnya.

"Keluhan dari masyarakat sudah mulai banyak, tidak sedikit pemuda berseragam sekolah yang masih nongkrong di tempat-tempat tertentu saat jam pelajaran berlangsung," katanya.

Kondisi ini lanjutnya, sangat memperihatinkan, di mana saat pembelajaran secara daring dilakukan, banyak dari siswa dan orangtua wali yang meminta untuk pembelajaran tatap muka di mulai.

Namun pada kenyataanya, saat pembelajaraan tatap muka mulai dilaksanakan, masih ada sekelompok pemuda yang memakai seragam sekolah berkeliyaran di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran beralngsung.

"Memang tidak semua pelajar, hanya beberapa saja. Namun kondisi seperti ini sudah mencoreng nama baik pelajar," tukasnya.

Biasanya kata Fauzi, tempat yang dijadikan sekelompok pemuda berseragam sekolah ini nongkrong adalah tempat-tempat tertentu seperti, tempat wisata, terminal, dan lainnya.

Apalagi tambahnya, saat perayaan HUT RI dilaksanakan, (red_hari ini), tidak ada pelajar yang beralasan mengikuti upacara HUT RI namun hanya dimanfaatkan untuk berkumpul di tempat-tempat tertentu saja.

"Upacara HUT RI jangan sampai dijadikan alasan pelajar untuk berbuat tidak baik," tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP bisa memberikan sanksi kepada pelajar yang tertangkap dan terbukti di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, namun demikian sanksinya disesuai dengan tindakannya.

"Sanksi yang sesuai, bisa memanggil guru dan orang tuanya, bisa memberikan efek jera sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,"pesannya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekspres