Penyaluran BLT BBM di Temanggung Apakah Sudah Tepat Sasaran?, Ini Kata Anggota DPRD

Penyaluran BLT BBM di Temanggung Apakah Sudah Tepat Sasaran?, Ini Kata Anggota DPRD

MENYAMPAIKAN. Bupati Temanggung M Al Khadziq saat menyampaikan APBD Perubahan saat Sidang Paripurna, kemarin.( Foto:Setyo wuwuh/temanggung ekspres)-Pemkab Temanggung-Temanggung Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Temanggung berharap penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu benar-benar tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi beban masyarakat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Temanggung Andoyo saat sidang paripurna digedung DPRD Temanggung, kemarin.

Menurut Andoyo, dampak dari kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap perekonomian, harga kebutuhan pokok dan biaya hidup pasti akan bertambah.

Kenaikan harga BBM bisa dipastikan akan menyebabkan inflasi, oleh karena itu bantuan sosial diharapkan tidak salah sasaran, atau benar-benar sampai di tangan yang membutuhkan.

Fraksi Gerindra berharap, dengan adanya perubahan pada APBD tahun 2022 ini, dapat memberikan motivasi dan koreksi terhadap kinerja masing-masing OPD, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.

Pemeritah Kabupaten Temanggung menganggarkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang diterima untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Kesepakatan penganggaran itu tercapai antara Pemkab dengan DPRD dalam sidang Paripurna DPRD untuk membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 l," kata Andoyo saat menyampaikan pendapat umumnya.

Senada juga disampaikan Aggota Fraksi PKB Ummi Tsuaibah yang mengatakan, bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat harus berdasarkan data valid, sehingga tidak ada masyarakat kurang mampu tidak luput dari penyaluran bantuan sosial ini.

"Pemerintah harus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, sehingga bantuan tidak menimbulkan kegaduhan baru," pesannya.

Anggota PDIP Titik Winarti mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) pada pelaku transportasi harus tepat sasaran dan jangan sampai terlewatkan.

"Pemerintah harus memastikan mereka yang mendapatkan adalah yang benar-benar terdampak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara pada perubahan APBD 2022, diputuskan untuk pendapatan daerah Rp1,920 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp305 miliar, pendapatan transfer Rp1,6 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp1 miliar.

Belanja daerah Rp2,16 triliun dan terdapat devisit Rp243 miliar, sedangkan pembiayaan untuk  penerimaan pembiayaan Rp262 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp18 miliar dan pembiayaan netto Rp243 miliar.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, perubahan APBD 2022 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Di antaranya, kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.

"Pemkab akan seoptimal mungkin agar sasaran pada bantuan sosial tepat," kata Bupati.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan kewajiban pemerintah daerah membelanjakan dua persen dari DTU untuk bansos bagi masyarakat dengan tujuan memitigasi dampak inflasi.

Aturan tertuang di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

PMK 134/2022 secara rinci mengatur bahwa belanja bansos itu diarahkan untuk ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta nelayan. Juga digunakan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. (set)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com