Kenali Hukum Jauhkan Hukuman, Siswa SMKN 2 Magelang Ikuti Kegiatan JMS

Kenali Hukum Jauhkan Hukuman, Siswa SMKN 2 Magelang Ikuti Kegiatan JMS

Siswa SMKN 2 Magelang mengikuti kegiatan JMS oleh Kejaksaan Negeri Kota Magelang di ruang pertemuan sekolah setempat, Selasa 27 September 2022.(Foto: dokumen SMKN 2 Magelang)-SMK Negeri 2 Magelang-Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES. DISWAY.ID- Sejumlah siswa SMKN 2 Magelang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Kota Magelang di ruang pertemuan sekolah setempat, Selasa 27 September 2022.

Kegiatan yang bertema "kenali hukum, jauhkan hukuman" dihadiri oleh tujuh orang anggota OSIS dan sejumlah siswa dari perwakilan kelas sebanyak 30 orang.

"Terima kasih kepada Kejaksaan Kota Magelang yang memilih sekolah kami SMKN 2 pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Saya berharap kepada seluruh siswa agar dapat mensosialisasikan kepada teman yang lain dan mengimplementasikan materi yang akan diperolah pada hari ini," terang Kepala SMKN 2 Magelang Kurniawan Basuki SPd, MT saat membuka kegiatan.

Rangkaian kegiatan diawali dari pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan acara inti berupa pemaparan materi oleh Kejaksaaan Kota Magelang. Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab berlanjut penyerahan cindera mata.

Pada inti kegiatan tersebut Suharno SH dari Kejaksaan Kota Magelang menjelaskan pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan.

"Tujuan dari pemaparan materi ini untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat melalui pemenuhan dan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban warga negara, khususnya siswa siswi SMKN 2 Magelang," terangnya.

Suharno SH juga menjelaskan tugas dan wewenang jaksa pengajara negara yaitu bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN dan BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menyambung dari penjelasan Suharno, Asep Puron SH menjelaskan beberapa kasus yang ditanganinya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Mulai dari kasus pemerkosaan, pencabulan, kecelakaan dan lain sebagainya.

Jasmine, salah satu siswa SMKN 2 Magelang yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan tanggapannya setelah mengikuti kegiatan JMS.

"Setelah mengetahui apa itu kejaksaan, apa tugasnya dan hal-hal yang berkaitan dengan kejaksaan, rasa ingin tahu saya terhadap hukum di indonesia semakin tinggi. Terbukti, hingga acara ini selesai, masih banyak yang ingin saya ketahui tentang cara-cara memproses suatu perkara," ungkapnya.

Jordan salah seorang perwakilan siswa menambahkan bahwa dari kegiatan ini dirinya mengetahui bahwa Kejaksaan Kota Magelang mempunyai fasilitas berupa ruang konsultasi yang bisa diakses oleh masyarakat umum yaitu melalui website dan sosial media instansi.

“Kegiatan JMS baru pertama kali diperoleh oleh SMK N 2 Magelang. Kegiatan ini sangat baik, sehingga kami berharap kegiatan semacam ini diadakan setiap tahunnya. Harapan kami setelah mendapat materi ini anak lebih bijak dalam berbuat sesuatu dan anak lebih mengenali hukum guna menjauhkan dirinya dari hukuman," kata Sugiyono SPd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di akhir acara. (adv/tim jurnalistik skanida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com