8.276 Keluarga di Kota Magelang Diusulkan Terima BLT Sebesar Rp600.000
BANTUAN. Dinsos Kota Magelang saat menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas di wilayah setempat, belum lama ini.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID- Sebanyak 8.276 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Magelang akan segera menerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) melalui APBD Perubahan tahun 2022. Penyaluran bantuan tersebut tinggal menunggu pengesahan antara Pemkot dan DPRD Kota Magelang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Bambang Nuryanta mengatakan, masing-masing KPM akan mendapatkan Rp600.000 dengan rincian, Rp150.000 per bulan, periode September-Desember 2022.
“Yang diusulkan lewat APBD ini besarannya masing-masing Rp600.000 per KPM. Jumlah KPM masih kami validasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” kata Bambang, kepada wartawan, Rabu (28/9).
KPM yang terdata itu, lanjutnya, merupakan keluarga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun masuk dalam kriteria kurang mampu.
Dia juga meminta stakeholders, masyarakat, maupun perangkat RT dan RW se-Kota Magelang bersama-sama mendukung program ini tepat sasaran. Caranya dengan memperbaharui data dan memvalidasi KPM secara berkala.
“Ini untuk menghindari penerima bansos tidak tepat sasaran. Data-data di Kota Magelang selama ini terus diupdate, karena memang tingkat kekuatan ekonomi keluarga itu biasanya dinamis, berubah bisa setiap waktu,” tuturnya.
Ia menjelaskan, selain BLT dari APBD, Kementerian Sosial juga telah menyalurkan kepada 8.986 KPM penerima BLT BBM dan sembako periode September. Ditambah, 768 KPM penerima BLT BBM di Kota Magelang melalui Kantor Pos.
“Untuk persisnya (KPM Kemensos) kami belum tahu, karena Kantor Pos belum ada laporan data,” ujarnya.
Bambang memprediksi, penyaluran BLT dari dana APBD Perubahan tersebut akan dimulai pada akhir Oktober 2022 mendatang.
“Kita masih menunggu APBD Perubahan 2023 disahkan. Sembari itu, kita sudah siapkan regulasi Peraturan Walikota (Perwal) yang sudah kita kirim ke Bagian Hukum Setda Kota Magelang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Magelang, Adi Wijayanto menuturkan bahwa pihaknya sudah menuntaskan penyaluran BLT kepada 9.754 KPM di Kota Magelang. Jumlah itu merupakan ketentuan dari Kementerian Sosial sesuai DTKS.
Dia juga menuturkan bahwa Kantor Pos tidak bertanggungjawab jika BLT yang disalurkan tepat sasaran atau tidak. “Sesuai tugas, kami hanya menyalurkannya saja,” ungkapnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com