Pemkot Magelang Jamin Tak Ada Pemecatan Tenaga Honorer Tahun 2023
TIDAK DIPECAT. Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono memastikan tidak ada pemecatan tenaga honorer sepanjang tenaga mereka masih dibutuhkan.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--Magelangekspres.com
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Kesenjangan antara formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan jumlah tenaga honorer di Kota Magelang menjadi kekhawatiran bagi tenaga honorer di Kota Magelang.
Mereka khawatir alokasi PPPK yang sangat sedikit dibanding total tenaga honorer itu, bakal mengancam profesi mereka. Apabila aturan tersebut sudah berlaku, mereka takut jika kontrak kerjanya akan diputus pada tahun 2023 nanti.
”Saya jamin tidak ada pemecatan tenaga honorer yang diperlukan dengan wacana alih status tenaga honorer menjadi PPPK ini. Karena pada prinsipnya semua OPD, lembaga, dan sekolah itu tetap membutuhkan tenaga honorer,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, Jumat 14 Oktober 2022.
Ia mengatakan, ada kabar baik untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkot Magelang karena usulan formasi PPPK, telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
”Honorer sudah kami data dan mereka pasti akan mendapat perhatian lebih untuk mengikuti seleksi PPPK. Jadi saya harapkan, para guru honorer dan tenaga honorer lainnya untuk tidak khawatir adanya wacana penghapusan tenaga honorer,” ujarnya.
Meski demikian, ia tak menampik bahwa sejauh ini masih ada ketimpangan yang begitu besar, antara formasi PPPK yang tersedia dengan jumlah tenaga honorer yang bekerja di Pemkot Magelang.
Berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang bahwa tercatat 2.241 tenaga non-ASN. Sebanyak 515 tenaga honorer berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), baik menjadi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Kemudian 515 lagi adalah tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sisanya tersebar di seluruh OPD Pemkot Magelang, seperti Satpol PP, DPMPTSP, DPMP4KB, Disperindag, dan lain-lain.
Padahal jumlah formasi PPPK yang tersedia di Kota Magelang, selama tahun 2022 hanya berjumlah 293 formasi, terdiri dari 96 guru, 104 tenaga kesehatan, dan 93 tenaga teknis.
Hal itu berarti masih ada 419 guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Demikian halnya dengan formasi lain, karena formasi yang tersedia tidak cukup untuk mengakomodasi secara keseluruhan.
”Rekrutmen PPPK ini kan tidak setahun selesai tapi bertahap dan setiap tahun saya yakin ada. Selain itu, sebagian juga akan dialihkan lewat outsourcing,” imbuh Joko.
Ia berharap, tenaga honorer menyikapi aturan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai dengan Perjanjian Kerja dengan pikiran tenang.
”Apakah nanti yang tidak lolos PPPK terus mau dipecat gitu, kan tidak. Sekolah-sekolah tetap harus berjalan, dengan adanya tenaga pengajar. Selama ini kita sangat terbantu honorer, sehingga tetap ada upaya untuk menggaji mereka, bisa lewat APBD dan lainnya,” tandasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com