Sudah Didata, 2.241 Honorer di Kota Magelang ini Belum Jelas Nasibnya

Sudah Didata, 2.241 Honorer di Kota Magelang ini Belum Jelas Nasibnya

NGADU. IBI Kota Magelang saat menggelar audiensi dengan DPRD Kota Magelang, mengeluhkan rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, belum lama ini. foto : wiwid arif/magelang ekspres--

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Saat ini,  2.241 tenaga non-ASN sudah didata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, sejauh ini kementerian hanya meminta pemerintah daerah untuk mendata terkait jumlah tenaga honorer.

”Sampai saat ini, kami hanya diminta mendata. Belum ke arah kebijakan selanjutnya,” kata Joko, Senin, 31 Oktober 2022.

Pemkot Magelang juga belum mendapat kepastian, berkaitan dengan nasib honorer saat ini. Namun, dimungkinkan mereka akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK maupun tenaga alih daya atau outsourcing.

”Itu juga belum pasti karena formasi rekrutmen PPPK di Kota Magelang tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada,” ujarnya.

Menurut dia, rekrutmen PPPK ini lebih pada tenaga teknis, seperti petugas kesehatan, guru, dan tenaga di organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan empat pekerjaan lainnya yaitu driver, security, cleaning service, dan pramubakti nantinya akan dialihkan menjadi tenaga alih daya.

Di tahun 2023 mendatang, tenaga honorer bakal dihapuskan. Berganti dengan tenaga outsourcing atau alih daya tenaga kerja ke pihak ketiga maupun PPPK. Hal tersebut sesuai dengan surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) pada 31 Mei lalu.

Jika mengacu pada kuota formasi PPPK Kota Magelang, untuk formasi guru saja, hanya membuka 96 formasi. Padahal hasil pendataan terdapat 515 tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Hal ini berarti bahwa 419 tenaga pendidik maupun kependidikan tidak akan lolos seleksi PPPK.

”Bagaimana dengan sisanya? Kemungkinan bisa jadi ditampung outsourcing. Tapi belum bisa dipastikan karena belum ada petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 memang sudah menjadi kekhawatiran banyak pihak. 

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Magelang misalnya, pernah mengaku ke DPRD Kota Magelang. Mereka meminta kejelasan mengenai aturan penghapusan tenaga honorer.

"Kami sampaikan terkait rencana itu bahwa adik-adik kita yang masih berstatus honorer ini perlu mendapat kejelasan. Kami harap adanya pencerahan dan solusi untuk memperhatikan nasib kami,” kata Ketua PC IBI Kota Magelang Drayke Rosyana.

Menurutnya, bidan-bidan di Kota Magelang baik yang berstatus ASN maupun honorer sama-sama mampu berkiprah memberikan kontribusi layanan kesehatan masyarakat.

“IBI Kota Magelang sendiri beranggotakan 293 bidan. Namun, 49 di antaranya masih berstatus honorer,” ucapnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: