Sambut TV Digital, Pemkab Magelang Akan Bagikan 260.143 Set Box Gratis

Sambut TV Digital, Pemkab Magelang Akan Bagikan 260.143 Set Box Gratis

Pemkab Magelang akan mendistribusikan STB gratis kepada warga dengan kriteria tertentu. foto: IST/magelang ekspres--magelang ekspres

KABUPATEN  MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang mulai melakukan langkah verifikasi dan validasi calon penerima bantuan Set Top Box (STB) di wilayah setempat. Rencana ini menyusul kebijakan penghapusan televisi analog.

Setelah pemasangan STB, masyarakat diharapkan dapat menikmati televisi dengan kualitas gambar yang lebih jernih dibandingkan dengan televisi analog.

Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Nogaya mengatakan bahwa Kominfo RI sudah memutuskan rencana penyetopan siaran televisi analaog dan berimigrasi ke digital.

Hal ini sebagai upaya kepatuhan terhadap UU Penyiaran, untuk mengejar ketertinggalan dan melakukan pemerataan akses internet. Diskominfo Kabupaten Magelang pun mengambil langkah untuk membagikan secara gratis STB ke masyarakat dengan kriteria tertentu.

Ia menuturkan data yang masuk calon penerima bantuan STB sejumlah 260.143 kepala keluarga di wilayah Kabupaten Magelang. 

"Data tersebut diperoleh dari Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Magelang. Adapun dari data tersebut harus di filter karena masih ada data yang memiliki nomor KK yang sama," tutur Nogaya. 

Sumber data tersebut adalah data penasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Adapun yang menjadi kriteria dalam pemverifikasi data yaitu rumah tangga miskin, memiliki TV analog dan menikmati siaran TV terestrial, lokasi berada dalam jangkauan sinyal TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB dan dalam satu rumah hanya mendapatkan satu bantuan STB. 

Nayoga memaparkan tahap verval ini akan selesai secepatnya. Sebab per 2 November 2022 ini siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) akan mulai dihentikan penyiarannya di beberapa daerah.

“Walaupun di Kabupaten Magelang belum ada penyetopan siaran televisi analog, tapi kita antisipasi,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dalam penditribusian STB juga akan disertai pembekalan pemahaman kepada masyarakat penerima STB oleh Diskominfo.

“Di samping memberi bantuan kami juga akan sosialisasikan tentang STB dan tv digital ini,” pungkasnya. (mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres