Peran APBN terhadap Susteinable Development Goals (SDG) G20 Indonesia Tahun 2022

Peran APBN terhadap Susteinable Development Goals (SDG) G20 Indonesia Tahun 2022

R. Taufik Hidayat --KPPN Magelang

Oleh : R. Taufik Hidayat – KPPN Magelang

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sustainable Development Goals (SDG) merupakan program pembangunan yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SDG ini merupakan sebuah komitmen nasional maupun global yang diupayakan untuk menyejahterakan masyarakat yang memiliki 17 tujuan yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Dalam mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan turut memberikan kontribusi dari sisi pengelolaan keuangan negara. Dalam hal ini peran APBN sangat strategis dalam mewujudkan keberhasilan program tersebut melalui alokasi anggaran yang disediakan.

Selain alokasi anggaran yang telah disiapkan, kita juga perlu mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan tersebut, karena hal itu juga akan berpengaruh terhadap program yang akan dilaksanakan.

Untuk mengetahui bagaimana peran APBN dalam memberikan kontribusi terhadap program SDG G20, kita dapat menganalisis beberapa variabel treasury diantaranya yaitu pelaksanaan pendapatan dan belanja negara/daerah; pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara/daerah; pengelolaan kas; pengelolaan piutang dan utang negara/daerah; pengelolaan investasi dan barang milik negara; pengelolaan BLU; penyusunan LPJ atas APBN/APBD yang akan memberikan dampak secara langsung terhadap perekonomian negara maupun daerah.

Dampak dari segi pengelolaan keuangan negara melalui komponen tersebut dalam mendukung tujuan SDG G20 Indonesia tahun 2022 akan diuraikan pada pembahasan berikut.

Program Sustainable Development Goals (SDG) ini secara eksplisit ditujukan untuk memberantas kemiskinan dan kelaparan, mengurangi ketimpangan antar negara maupun dalam negara, dan mengambil langkah penting untuk mengatasi perubahan iklim.

Progam lanjutan dari Millenium Development Goals ini menekankan pentingnya mengakhiri kemiskinan yang dilakukan bersama oleh seluruh stakeholder untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan lain-lain.

Indonesia sebagai salah satu negara anggota G20, perlu meningkatkan dan memperkuat partisipasnya dalam mendukung kebijakan tersebut sehingga tidak hanya didominasi oleh negara-negara besar.

Dalam menentukan tujuannya, Negara Indonesia memuat agenda pembangunan 2030 ke dalam prioritas nasional. Oleh karena itu, telah dipersiapkan Tim khusus yaitu Tim Koordinasi Nasional untuk menjalankan SGD yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Selain bertujuan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan, keikutsertaan Indonesia pada G20 juga digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengambil pengalaman mengenai transformasi digital. Ini juga merupakan sebuah upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang kemudian berdampak pada peningkatan literasi digital, akselerasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penurunan disparitas ekonomi, serta mendorong pemerataan ekonomi.

Sebagaimana telah dijabarkan sebelumnya, bahwa Suistainable Development Goals tahun 2022 memiliki 17 tujuan yang akan dicapai, untuk mendukung hal tersebut tentu APBN memiliki peran strategis untuk memberikan pembiayaan terhadap segala program maupun kegiatan didalamnya. Pembangunan yang dilakukan pada berbagai sektor tentu merupakan alokasi yang dianggarkan pada APBN.

Dalam penyusunan APBN didalamnya juga telah terkandung arah kebijakan pemerintah yang akan dilaksanakan pada satu tahun anggaran kedepan. Selain itu, APBN juga berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan perekonomian negara. Salah satu contoh peran APBN yang dapat memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat misalnya berupa subsidi BBM.

Namun, karena subsidi BBM yang dirasa semakin membebani anggaran, akhirnya pemerintah mengambil kebijakan baru untuk mengganti subsidi BBM dengan dana kompensasi subsidi bagi rakyat. Kebijakan ini tentu akan berpengaruh bagi dunia usaha karena akan berdampak terhadap biaya produksi yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat harga di pasar. Begitu pula sebaliknya, apabila subsidi diberikan maka akan menurunkan tingkat harga.

Selain itu pengaruh APBN juga dapat berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangungan di berbagai sektor misalnya, dari segi infrastruktur di daerah. Seperti kita ketahui bahwa pembangunan infrastruktur sangat berdampak terhadap perekonomian di suatu daerah, misalnya, dengan adanya pembangunan jalan tol maka banyak manfaat yang dapat dirasakan, diantaranya dapat mengurangi kemacetan, mempersingkat waktu perjalanan, mengurangi biaya ongkos kirim bagi produsen, membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat sekitar dan masih banyak lagi.

Selain dana alokasi APBN, dukungan lain yang diberikan pemerintah untuk mencapai tujun SDG juga melalui lembaga lain seperti badan layanan umum (BLU). Badan semi otonom ini dibentuk dengan tujuan memberikan pelayanan baik barang maupun jasa kepada masyarakat yang berorientasi pada korporasi tanpa mengutamakan profit.

Adanya lembaga BLU ini juga memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat, terlebih dimasa pandemi ini. BLU turut berkontribusi melalui pemberian layananan kepada masyarakat. Selain itu, kontribusi BLU juga diberikan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kedua peran BLU tersebut turut memberikan dukungan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Dalam pembukaan Rapat Koordinasi BLU/BLUD Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi, Direktur Jendral Perbendaharaan Hadiyanto mengatakan "BLU memiliki peran penting meredam krisis.

Pada sektor kesehatan, BLU merawat 32% dari total pasien Covid-19. Pada sektor sosial ekonomi, BLU memberikan beasiswa pada 108 ribu masyarakat tidak mampu, relaksasi tarif pendidikan, dan bantuan pulsa.

Pada sektor dukungan usaha, BLU berkontribusi pada relaksasi dan subsidi bunga, perluasan akses pembiayaan, dan relaksasi pembayaran utang bagi ultra mikro, UMKM, nelayan, petani dan korporasi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 juga memfasilitasi penggunaan anggaran dari dana yang dikelola BLU melalui optimalisasi saldo kas, penarikan idle cash, dan transfer kas”.

Mengutip arahan dari Menteri Keuangan, Direktur PPK-BLU menjelaskan bahwa satker-satker BLU diharapkan dapat terus meningkatkan perannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dalam perkembangannya dari tahun ke tahun dapat dilihat bahwa konribusi BLU dalam bentuk PNBP semakin meningkat, dimana pada 2016-2020 pendapatan BLU rata-rata tumbuh sebesar 15,7% lebih besar dibandingkan rata-rata PNBP nasional sebesar 7,1% per tahunnya.

Berdasarkan beberapa contoh komponen treasury yang telah dijabarkan, dapat diketahui bahwa peran pengelolaan keuangan negara sangat krusial terhadap pertumbuhan ekonomi terutama dimasa pandemi ini. Program pemulihan ekonomi juga dikaitkan dengan 17 tujuan SGD yang akan dilaksanakan hingga tahun 2030.

Seperti yang kita ketahui bahwa dinamika pertumbuhan ekonomi di Indonesia hingga saat ini masih menunjukkan ketimpangan yang secara nyata dapat dilihat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dirasakan oleh sekelompok kecil orang saja. Kondisi yang memprihatinkan tersebut telah berjalan sangat lama sehingga manfaat dari adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dirasakan oleh kelompok masyarakat menengah kebawah.

Muhamad Fardan Ngoyo, dalam Mengawal Sustainable Development Goals(SDGs), Meluruskan Orientasi Pembangunan yang Berkeadilan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini masih menyisakan seribu pertanyaan dan permasalahan.

Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus harus berupaya mempelajari kembali apa yang seharuskan kita lakukan dalam menyelesakan permasalahan pembangunan ini. Apakah kita harus terus mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sementara di sisi lain pertumbuhan tersebut tidak memberikan perubahan kondisi bagi tingkat kesejahteraan masyarakat?

Bila melihat evaluasi atas pelaksaan Millenium Development Goals (MDGs) yang telah selesai dilaksanakan pada 2015, dapat diambil pelajaran bahwa pembangunan yang disusun untuk memenuhi target dan tujuan telah melupakan partisipasi masyarakat, sehingga sesukses apapun program tersebut, dampaknya tidak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, melalui program lanjutan ini, diharapkan kontribusi masyarakat sebagai subjek pembangunan dapat lebih ditekankan karena salah satu indikator keberhasilan pembangunan hanya mungkin dicapai melalui kerjasama berbagai pihak yang secara aktif terlibat dalam menyukseskan pembangunan tersebut.

Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa cita-cita negara yang telah digagas oleh para founding fathers’ bangsa sebagaimana tertuang dalam amanat pembukaan UUD 1945 yaitu, "....... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”. Hal ini mengisyaratkan bahwa rakyat Indonesia merupakan pemilik sah negara ini.

Oleh karena itu, penting kiranya posisi rakyat diberikan tempat dan kehormatan yang tinggi dalam sebuah proses pembangunan. Sehingga, bila rakyat Indonesia diposisikan sebagai subjek pembangunan tentu mereka memiliki hak untuk dapat menyuarakan pendapatanya mengenai apa yang harus dilakukan untuk mencapai target dan tujuan dalam proses pembangunan.

Tujuan pembangunan berkelanjutan bukanlah sesuatu yang taken for granted yang serta merta harus diikuti tanpa pernah memikirkan bagaimana dampak dan kontribusinya bagi rakyat banyak. Pada intinya proses pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan pada tiga komponen yakni sosial, lingkungan, dan ekonomi yang saling terhubung. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kppn magelang