DItemani Istri Berjalan Kaki 8 Km, Perangkat Desa Pabelan Ngadu ke DPRD Kabupaten Magelang

DItemani Istri Berjalan Kaki 8 Km, Perangkat Desa Pabelan Ngadu ke DPRD Kabupaten Magelang

JALAN KAKI. Perangkat Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Muh Iflah, ditemani Istri, berjalan kaki mengadu ke DPRD Magelang.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dengan berjalan kaki menuju DPRD Magelang, seorang Perangkat Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Muh Iflah, mengadu ke DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (17/11/2022).

Ia menuntut keadilan atas kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan kepala desa. Membuat ia berjalan kaki dari rumahnya sejauh kurang lebih delapan kilometer, dengan didampingi istrinya Siti Salamah.

Dengan membawa tulisan tuntuntan dan bungkusan bungkusan baju seragam perangkat desa dan di atasnya bertuliskan “Maaf Pak Presiden, maaf Pak Presiden Aku Kalah”. Aksi tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan dan warga sepanjang perjalanan yang mereka lalui.

Setelah sampai di Gedung DPRD Kabupaten Magelang pasangan suami istri tersebut langsung diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Budi Purnomo dan anggota.

Dalam aspirasi dan tuntutanya, Muh Iflah mengatakan menolak kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh kepala desanya yang memaksa menjadi Kepala Dusun Pabelan III.

Muh Iflah mengaku menjadi perangkat desa berawal dari Kepala Dusun Pabelan IV dan sudah menjalani mutasi sebanyak tiga kali.

“Saya sudah lelah selama empat tahun menjabat perangkat desa, saya merasa dipingpong tiga kali. Tahun 2018 sebagai Kadus Pabelan IV, dan tahun 2019 dimutasi menjadi kaur pemerintahan. Kemudian tahun 2020 menjadi Plt Sekdes. Kemudian dimutasi lagi menjadi Kaur Umum pada tahun 2021. Mutasi yang terakhir ada kejanggalan dimana SK terbit tanggal 21 Juli 2021, namun rekomendasi camat tertanggal 5 Juli 2021,” papar Muh Iflah.

Dirinya menambahkan pada tahun 2022 ini, terkena mutasi lagi menjabat sebagai Kepala Dusun Pabelan III. Sementara di Dusun Pabelan IV tempat dia menjabat pertama kali sebagai perangkat desa, saat ini ada kekosongan selama empat tahun.

“Kenapa saya tidak dikembalikan ke Kadus Pabelan IV, tetapi ke Pabelan III,” terang Muh Iflah.

Akibat dari aksi ini, diapun mengaku sudah siap apabila Kepala Desa Pabelan memberhentikan sebagai Perangkat Desa Pabelan. Dan apabila hal itu terjadi dirinya akan menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengambalikan baju seragam perangkat desanya.

“Apapun risikonya saya sudah siap, dan akan menemui Pak Ganjar untuk mengembalikan baju seragam perangkat desa sebagai simbol kekalahan saya,” jelas Muh Iflah.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Budi Purnomo, berjanji akan segera memfasilitasi pertemuan dengan kepala desa dan instansi terkait termasuk dengan Camat Mungkid, guna menjembatani untuk mencari solisi yang terbaik.

“Kita sudah menerima semua aspirasi Pak Muh Iflah. Kita akan segera membahas dan mempertemukan dengan kadesnya, serta instansi terkait agar permaslahan tersebut segera selasai,” tuturnya.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com