Komisi B Temukan Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi di 2 Proyek Puskesmas
SIDAK. Komisi B DPRD Temanggung melakukan sidak di proyek pembangunan Puskesmas Bejen dan Candiroto, Kamis (8/12).(Foto: Setyo wuwuh/temanggung ekspres)--Magelangekspres.com
Oleh karena itu lanjutnya, pihak pemegang proyek telah meminta perpanjangan waktu pengerjaan selama satu minggu, perpanjangan waktu ini akan digunakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembangunan puskesmas Candiroto.
"Perpanjangan waktu sudah diberikan, harapan kami dengan adanya perpanjangan waktu ini pekerjaan semua bisa selesai 100 persen, pengerjaan memang harus dilakukan lembur dan jika perlu harus menambah jumlah pekerja," pesannya.
Erda menambahkan, sumber anggaran pembangunan puskesmas ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak kurang lebih Rp1,8 miliar.
"Harapan kami dengan anggaran sebanyak ini kualitas bangunannya juga harus lebih baik," tutupnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com