Keutamaan Menyegerakan Sedekah, Jangan Ditunda!

Keutamaan Menyegerakan Sedekah, Jangan Ditunda!

Ilustrasi--

MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan umat muslim untuk menyegerakan sedekah. Bila ada keinginan dan kesempatan untuk bersedekah, jangan menundanya. Kalau punya keinginan bersedekah hari ini, jangan tunda besok. Sebab kita tidak tahu umur kita, hanya Allah yang mengetahuinya. Waktu dan kesempatan yang kita miliki sangatlah berharga. Bisa jadi kita akan dimatikan saat ini, beberapa jam lagi maka selagi ada kesempatan bersedekah jangan ditunda-tunda, segera lakukan amal sekolah tersebut. Bila akhirnya Allah memanggil kita dan kita telah melakukan sedekah tentu akan lebih baik, dan surga menjadi balasan bagi siapa yang beramal sholeh.

Menyegerakan sedekah dicontohkan Rasulullah dalam hadits berikut :

Dari Abu Sirwa'ah (Abu Sarwa'ah) Uqbah bin Al-Harits radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Suatu ketika aku shalat Ashar di belakang Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah. Ketika Beliau mengucapkan salam dan setelah itu Beliau bergegas bangun melangkahi baris pundak para sabahat menuju ke sebagian kamar istri Beliau, para sahabat terkejut dengan tergesa-gesanya Beliau. Selanjutnya Beliau keluar menemui mereka, beliau pun melihat mereka yang heran oleh ketergesa-gesaannya tadi. Maka beliau bersabda, "Aku ingat sepotong emas milik kami, dan aku tidak ingin terganggu olehnya. Sehingga lalu aku memerintahkan supaya emas itu dibagi-bagikan." (HR. Al-Bukhari)

Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari disebutkan, "Aku meninggalkan sepotong emas di rumah yang merupakan bagian dari sedekah, dan aku tidak ingin menginapkannya di tempatku."

Ini menunjukkan perintah untuk menyegerakan sedekah sangat penting, jangan sampai menunda. Seperti disampaikan hadits bahwa Rasulullah usai shalat biasanya duduk dan berdzikir tapi gara Beliau mengingat ada emas shadaqah/perak shadaqah yang tersisa di rumahnya dan belum dibagikan, kemudian apa yang dilakukan? Beliau tak mau menunda lagi, seperti habis dzikir atau selesai wirid. Usai shalat, Beliau langsung berdiri. Dilangkahi para sahabatnya menuju ke kamar salah satu istrinya. Kemudian dibagi-bagikan itu emas, baru Beliau tenang. Ini teladan baik yang harus kita contoh, ketika menyimpan warisan atau harta titipan milik adik, kakak, saudara, keponakan atau keluarga hendaknya segera diberikan. Jangan ditahan, apalagi mereka membutuhkannya.

Hadits ini menunjukkan tentang bagaimana seorang muslim ketika mau bershadaqah. Kita kalau sudah punya barang yang mau dishadaqahkan, apalagi barang zakat, jangan ditunda zakat itu. Ketika haulnya zakat itu bulan Ramadhan, keluarkan bulan itu juga. Ketika haulnya bulan Sya'ban, jangan nunggu bulan Ramadhan. Ketika haulnya bulan Rajab, jangan nunggu bulan Ramadhan. Karena sebagian orang menentukan zakatnya Ramadhan. Kalau wajibnya itu adalah, sudah sampai nisabnya dan sudah berputar satu tahun itu. Misalnya di bulan Dzulqa'dah nisabnya sudah satu tahun ketika itu engkau wajib mengeluarkan. Jangan menunggu tahun depan Idul Fitri atau Ramadhan, karena kewajiban itu sudah berlaku buat engkau. Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk bersegera. Dan Beliau telah mencontohkan seperti dalam hadits di atas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres