Flyover Canguk Rentan Diprovokasi, Pemkot Magelang Harus Ambil Langkah Mediasi

Flyover Canguk Rentan Diprovokasi, Pemkot Magelang Harus Ambil Langkah Mediasi

Rencana pembangunan flyover Canguk mengalami sedikit kendala, karena masih ada beberapa warga yang menolak besaran uang ganti untung pembebasan lahan dan bangunan. foto: wiwid arif/magelang ekspres--

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID – Pemkot Magelang diminta lebih melakukan pendekatan intensif terhadap warga yang masih kontra dengan rencana pembangunan flyover dan underpass Canguk, Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah.

Seperti diketahui, rencana mega proyek yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI tersebut sedikit mengalami kendala. Sebabnya, sampai saat ini, masih ada sekitar 10 kepala keluarga (KK) yang tidak sepakat dengan pembayaran ganti untung sebesar Rp6 juta per meter untuk lahan dan bangunan yang warga tinggali.

Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mendesak, Pemkot Magelang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersikap responsif dengan mengadakan pertemuan terhadap KK yang belum sepakat. Hal ini untuk menghindari proyek yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat itu tertunda.

“Pemerintah sebaiknya melakukan pendekatan lebih dalam, terutama kepada mereka yang kontra. Karena kalau dibiarkan, ini akan menghambat pembangunan (flyover Canguk). Pembangunan ini kan sebenarnya sudah ditunggu-tunggu, dan memang sejak dulu diwacanakan. Jangan sampai ada kendala,” kata Jatmiko, saat dihubungi, Rabu, 28 Desember 2022.

Menurutnya, Pemkot Magelang turut bertanggung jawab menjadi narahubung antara Pemerintah Pusat dengan warga. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain, kecuali dengan duduk bersama, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Intinya duduk bareng dan membahas, bagaimana solusi yang moderat. Saya dengar kalau uang ganti untung Rp6 juta per meter baik lahan maupun bangunan. Itu nilainya sudah cukup tinggi dibandingkan dengan jual tanah di Canguk,” ujarnya.

Pihaknya pun mendukung rencana Kementerian PUPR melakukan lelang pembangunan flyover dan underpass di kawasan Canguk pada Januari 2023 mendatang. Namun demikian, sisa beberapa hari ini, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk penyelesaian masalah uang ganti untung.

“Dari total 109 KK, masih ada 10 KK yang kurang setuju. Ini sebagian kecil memang, tapi juga jangan disepelekan. Saya harap komunikasi tidak terputus antara Pemkot Magelang dengan warga Canguk, supaya tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin membuat kontroversi. Jangan sampai Canguk 'di-Wadaskan',” tandasnya.

Menurut Jatmiko, persoalan ganti untung ini rentan disusupi provokator. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati agar tidak menjadi kendala berarti di kemudian hari.

“Solusinya win-win solutions. Ini hanya masalah kesadaran dan pengertian saja. Kalau tujuan pembangunan, saya kira tidak ada yang tidak setuju, melihat Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno-Hatta yang selalu crowded. Ditambah, antrean kendaraan terjadi sampai jembatan, ini kan bahaya,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, terdapat 109 bidang tanah yang mendapatkan ganti untung. Sejauh ini, pembayaran kepada pemilik lahan dan bangunan sudah terealisasi 90 persen.

”Januari 2023 sudah dilelang, kemungkinan untuk pengerjaan pada Maret 2023 mendatang,” kata Joko Budiyono.

Ia menjelaskan, pembangunan flyover Canguk ini dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Adapun Pemkot Magelang bertugas membantu menyosialisasikan dan identifikasi warga yang terdampak.

”Ini menjadi wewenang pemerintah pusat, maka Pemkot Magelang hanya memfasilitasi, memberikan pendampingan, serta menjaga dari mulai proses perencanaan hingga realisasi pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres