234 Kasus Kejahatan Terjadi di Purworejo Selama Tahun 2022, Tingkat Penyelesaian Naik 19,3 Persen

234 Kasus Kejahatan Terjadi di Purworejo Selama Tahun 2022, Tingkat Penyelesaian Naik 19,3 Persen

 APEL. Personel Polres bersama OPD terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2022 di halaman Polres Purworejo, kemarin.(foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)--Magelangekspres.com

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sepanjang tahun 2022, Polres Purworejo membukukan kejahatan konvensional di Purworejo mencapai 234 kasus/tindak pidana atau naik 18,3 persen dibandingan tahun 2021 yang hanya 191 kasus.

Dalam hal penyelesaiannya, jajaran Polres Purworejo berhasil menyelesaikan 183 kasus atau naik 19,3 persen dibandingkan pada tahun 2021 yakni sebanyak 153 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan tahun baru di Alun-alun Purworejo, Sabtu (31/12).

Disebutkan, dari sejumlah kasus tersebut, terbanyak merupakan penipuan 33 kasus, disusul Curanmor 23 kasus, cabul anak/setubuh 16 kasus, Curat 13 kasus, penganiayaan 11 kasus, penggelapan 9 kasus, judi 7 kasus, dan pencurian biasa 6 kasus. Kemudian ITE 6 kasus, penipuan/perbuatan curang 5 kasus, pengeroyokan 4 kasus, zina 3 kasus, handak/UU Darurat 3 kasus, KDRT 2 kasus, korupsi 2 kasus, pemalsuan surat 2 kasus, uang palsu 2 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, pembunuhan 1 kasus, pengrusakan 1 kasus, ancam sajam 1 kasus dan kejahatan lainnya 82 kasus.

“Selama tahun 2022, ada lima kasus yang menonjol,” sebutnya.

Kelima kasus menonjol tersebut yakni pembunuhan, penganiayaan berat, penodaan agama, dan dua kasus lainnya tentang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan atau mempergunakan senjata tajam.

“Untuk kasus narkoba, kita tangani 20 kasus dan semua terselesaikan,”  ungkapnya.

Dalam bidang lalu lintas, selama tahun 2022 terjadi 678 Lakalantas yang mengakibatkan 107 korban meninggal dunia dan 757 korban luka-luka. Ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 terjadi 482 Lakalantas yang mengakibatkan 99 korban meninggal dunia dan 539 luka-luka.

“Menjelang Nataru kita juga mengadakan operasi Miras di 8 tempat dan berhasil menyita 334 botol Miras,” terang Kapolres. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com