PPKM Dicabut, Ini Imbauan Dinkes Kabupaten Magelang

PPKM Dicabut, Ini Imbauan Dinkes Kabupaten Magelang

KERUMUNAN. Warga memenuhi saat malam perayaan tahun baru di Magelang.(foto : larasati putri/magelang ekspres)--Magelangekspres.com

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang menyambut baik keputusan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 lalu. Meski demikian, Dinkes setempat saat ini masih menunggu aturan turunan dari pencabutan tersebut.

Kepala Dinkes Kabupaten Magelang, Sunaryo mengaku pihaknya masih menunggu Instruksi Bupati (Inbup) terkait pemberhentian PPKM di Kabupaten Magelang. Diprediksi petunjuk teknis di Kabupaten Magelang itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Tentunya kami menyambut hangat (pencabutan PPKM). Sekarang kami masih menunggu instruksi dari Bupati, seperti peraturan nantinya bagaimana supaya lebih jelas dari Inbup itu," kata Sunaryo, Selasa 3 Januari 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah siap jika PPKM harus dicabut. Karena berdasarkan data yang tersaji selama satu tahun ini trafik kasus Covid-19 sudah membaik dan berangsur menurun.

Terlebih setelah varian Omicron pada bulan Februari 2022 yang juga tidak berdampak tinggi bagi masyarakat, berkat program masifnya vaksinasi. Momentum itu, kata dia, membuat kondisi kasus Covid-19 mulai terkendali.

"Dari pertimbangan yang cukup banyak dan mengevaluasi setiap hari, terlihat grafik mulai bulan Februari lalu Maret sampai sekarang tidak ada kenaikan kasus Covid-19, Omicron juga sempat tinggi tetapi angka kematian tidak tinggi," jelas Sunaryo.

Pada masa transisi, dari pandemi menuju endemi ini, dia berharap dapat menjadi titik balik perkembangan signifikan di berbagai sektor. Utamanya dalam sektor perekonomian.

Namun untuk mengantisipasi segala kemungkinan darurat, pihaknya tetap mempertahankan fasilitas kesehatan penunjang Covid-19 di rumah sakit yang menjadi pilihan untuk pasien Covid-19. Salah satunya, menyediakan ruang khusus dan karantina bagi pasien Covid-19.

Di sisi lain, program vaksinasi tetap dipercepat. Terutama vaksin dosis ketiga atau booster bagi seluruh kalangan masyarakat.

Upaya untuk mempertahankan status Covid-19 saat ini yaitu dengan menggencarkan vaksin kepada seluruh masyarakat. Utamanya pada kalangan lansia.

"Setiap harinya data yang masuk untuk vaksin cukup baik, data terakhir yaitu kemarin 85% vaksin telah diberikan. Berdasarkan angka dari data ini dapat disimpulkan pencabutan PPKM di wilayah Kabupaten Magelang siap dilakukan ya," lanjut Sunaryo.

Meski nantinya PPKM diberhentikan ia berharap warga tetap waspada dan berhati-hati. Ia berpesan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun.

"Kasihan juga kalau PPKM terus, seperti pekerja kalau meeting harus melalui online sekolah juga seperti itu. Semoga masyarakat memahami dan dapat bekerja sama menjaga satu sama lain, kita tidak tahu kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi nanti," pungkasnya. (mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com