Catat! Perangkat Daerah di Kabupaten Magelang Wajib Terapkan SPIP

Catat! Perangkat Daerah di Kabupaten Magelang Wajib Terapkan SPIP

SOSIALISASI. Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang-Pemkab Magelang-magelangekspres.id

KABUPATEN MAGELANG,MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP). Dalam SPIP tersebut telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang Drs.Adi Waryanto dalam kegiatan sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Pendopo Drh Soepardi Kabupaten Magelang.

Adi Waryanto, mengatakan, agar selaras dalam upaya peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dalam melaksanakan pengawasan di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pedoman pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menjadi hal yang penting untuk dipahami, karena dalam pengelolaan risiko bisa meminimalkan kesalahan sekaligus bisa mengoptimalkan kinerja.

“Perlu dipahami , bahwa pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan begitu, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) nya, sehingga apabila penyelenggaraan SPIP baik, maka tata kelola Pemerintah nya juga diharapkan akan baik,” jelas Adi, Kamis (19/1/2023).

Inspektur Kabupaten Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah SE,  selaku penyelenggara kegiatan tersebut, mengatakan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh Tiga Asisten Sekda,Sekertaris DPRD, Kepala Dinas,Badan , Bagian serta Para Camat se Kabupaten Magelang.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.id