Bawaslu Kota Magelang Komitmen Turunkan Kategori Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Kota Magelang Komitmen Turunkan Kategori Indeks Kerawanan Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)--magelang ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang mencatat indeks kerawanan pemilu (IKP) di wilayah setempat masuk dalam kategori rawan sedang. Kota dengan daftar pemilih tetap sekitar 90.000 jiwa itu mendapatkan skor 16 persen dari hasil catatan pada Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu mengatakan, kategori rawan sedang ini menjadi konsekuensi karena pada saat Pemilu dan Pilkada lalu, pihaknya banyak sekali mendapatkan laporan atau aduan. Tidak hanya itu, di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) juga digelar pemungutan suara ulang (PSU).

"Dua indikator ini yang membuat kategori tingkat kerawanan di Kota Magelang naik menjadi rawan sedang dengan skor 16 persen," kata Yayuk, sapaan akrab Endang Sri Rahayu, usai menggelar acara Siaga Pengawasan "Satu Tahun Menuju Pemilu 2024" di Ruang Adipura Kencana, Kantor Walikota Magelang, Selasa 14 Februari 2023.

Kendati demikian, pihaknya optimistis indeks kerawanan pemilu tahun 2024 mendatang bakal menurun. Itu karena saat ini, Bawaslu memiliki ujung tombak pengawasan yakni Pengawas Partisipatif yang tersebar di semua sektor.

"Bedanya tahun ini kami memiliki unsur eksternal pengawas partisipatif. Karena itu pula, kali ini kita mengadakan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan seperti Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, komunitas perempuan, kampung pengawasan, kampung antipolitik uang, gerakan Pramuka, dan lain sebagainya. Tugas mereka adalah turut mengawasi pemilu ini berjalan sesuai aturan dan undang-undang," jelasnya.

Ia menjelaskan, tujuan diselenggarakan Siaga Pengawasan dan mengajak seluruh stakeholders terkait diharapkan agar edukasi dan sosialisasi menjadi isu sentral hingga ke tatanan terkecil pemilu yakni individu masing-masing.

"Yang terpenting di sini adalah mengubah mindset masyarakat, supaya sadar dan paham tentang kepemiluan dengan cara menghindari potensi pelanggaran," jelasnya.

Pihaknya pun siap menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberikan tindakan bagi pelanggar pidana pemilu. Namun di samping tindakan, pihaknya akan mengedepankan upaya mitigasi dan preventif agar pelanggaran tidak sampai terjadi.

"Jika sebelumnya slogan Bawaslu itu cegah, awasi, tindak, sekarang dibalik urutannya menjadi awasi, cegah, dan tindak. Dengan begitu, pengawasan kita wujudkan sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran pada pemilu," jelasnya.

Yayuk menyebutkan, beberapa objek pengawasan Bawaslu terdiri dari penyelenggara pemilu itu sendiri, yakni KPU hingga jajarannya. Kemudian para peserta pemilu yakni para calon baik calon legislatif maupun calon kepala daerah beserta para pendukungnya, hingga unsur masyarakat secara umum.

"Namun pada tahapannya kalau sekarang ini fokus kami masih ke unsur penyelenggara pemilu. Kita aktif berkoordinasi dengan KPU, untuk mencegah potensi-potensi pelanggaran," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menegaskan pihaknya siap mendukung penyelenggara pemilu untuk mewujudkan suasana pemilu yang damai tanpa gesekan yang memicu perpecahan.

"Edukasi masyarakat yang akan kita kedepankan. Yang menjadi potensi di sini adalah gampang sekali tersulut dengan hal-hal yang sensitif lalu bergerak dengan kekerasan. Oleh karena itu, polisi nanti harus terjun untuk turut serta mengedukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa beda pilihan itu wajar, tapi kebersamaan harus tetap kita jaga," jelasnya.

Menurut Yolanda, kapasitas kepolisian dalam pemilu hanya menjadi pengawas eksternal setelah Bawaslu. Meski demikian, kepolisian bisa saja memberikan tindakan apabila pelanggaran pidana pemilu sudah menyangkut tindak pidana umum yang menyertai.

"Nah, itulah yang harus kami koordinasikan dengan Bawaslu. Misalnya ada ancaman, intimidasi, memberikan tekanan kepada Bawaslu, dan lain sebagainya, nah kalau sudah seperti itu tindakannya dari polisi," tandasnya.

Yolanda juga memerintahkan seluruh anggota kepolisian Polres Magelang Kota untuk bersikap netral dalam menyongsong pemilu serentak tahun depan. Menurutnya, ada aturan yang mengikat dan sanksi tegas, bila kepolisian terbukti tidak netral dalam menyikapi kontestasi politik semacam itu.

"Perintah dari Bapak Kapolri sudah tegas bahwa kepolisian harus netral. Polisi adalah bagian dari pengawas pemilu itu sendiri, sehingga memang harus netral tidak berat sebelah, apalagi terlibat politik praktis, jika tidak ingin mendapatkan sanksi yang berat," tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres