Benarkah Tarif Parkir Kota Magelang Akan Dinaikkan?

Benarkah Tarif Parkir Kota Magelang Akan Dinaikkan?

Potret lahan parkir di salah satu warung makan daerah Keponbolo, Kota Magelang-FOTO : LARASATI PUTRI-MAGELANG EKSPRES

Menurutnya, perda terkait retribusi Jasa Umum (parkir) sudah terlalu lama digunakan dan wajar saja jika ketentuan tersebut diubah menjadi peraturan yang baru.

“Perdanya hampir 6 tahun berjalan, kalau memang diperlukan untuk diubah menyesuaikan dengan situasi di masyarakat ya silahkan, OPD terkait bisa mulai merancang perubahannya,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Disnaker Kota Magelang Pakai Trik Pendekatan Interpersonal Calon Pekerja

Waluyo juga mengatakan kejadian terkait protes masyarakat karena oknum nakal yang menarik parkir lebih dari Rp1.000 memang kerap terjadi. 

Namun, hal tersebut dirasa menjadi pekerjaan rumah dirinya untuk ikut melakukan pengawasan sehingga kondusivitas masyarakat tetap terjaga di Kota Magelang.

Dia pun meminta kepada OPD terkait untuk bisa memberikan pemahaman kepada oknum parkir yang menarik retribusi tidak sesuai aturan atau mengajukan revisi perda sesuai dengan kondisi Kota Tidar saat ini. (ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres