Dua Parpol di Temanggung Daftarkan Bacaleg Tambahan ke KPU di Masa Perpanjangan

 Dua Parpol di Temanggung Daftarkan Bacaleg Tambahan ke KPU di Masa Perpanjangan

Salah satu pengurus partai politik di Temanggung saat memasukkan data bacaleg dengan bantuan petugas KPU setempat.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menerima tambahan 45 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari dua partai politik (parpol), Selasa, 23 Mei 2023.

Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim menyebutkan, sebanyak 45 bacaleg tersebut berasal dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kedua parpol ini melakukan penambahan jumlah bacaleg di sejumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Temanggung.

"Kedua parpol ini sebelumnya juga sudah mendaftarkan bacalegnya, karena ada waktu untuk penambahan bacaleg, kedua parpol mengambil kesempatan ini untuk menambah bacalegnya," katanya, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Pemkab Temanggung Menargetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

Ia menjelaskan, penambahan bacaleg di KPU Temanggung ini berdasarkan surat edaran KPU RI No. 496 terkait parpol yang terkendala sistem secara teknis hingga batas akhir pengajuan bacaleg, diberikan perpanjangan waktu 5x24 jam pasca pendaftaran ditutup.

"Ada landasan aturannya, tidak serta-merta melakukan penambahan tanpa landasan  aturan yang jelas," terangnya.

Disebutkan, pada pendaftaran bacaleg sebelumnya Partai Gelora hanya mendaftarkan delapan bacaleg untuk beberapa dapil yang ada di Temanggung. Kemudian lanjutnya, pada penambahan bacaleg ini Partai Gelora menambah 31 bacaleg yang ditempatkan di beberapa dapil juga.

Sedangkan untuk partai Hanura lanjut Hasyim, menambahkan 14 bacaleg dan sebelumnya juga sudah mendaftarkan 14 bacaleg.

"Jadi total bacaleg yang diterima KPU Temanggung sebanyak 560 orang," jelas Hasyim.

Ia menyebutkan, 560 bacaleg tersebut berasal dari 16 parpol yang akan menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Bupati Temanggung Lepas 654 Jamaah Haji di Graha Bhumi Phala

Ia menambahkan, sampai tanggal 23 Juni, persiapkan verifikasi administrasi yang termasuk yang pengajuan kembali, belum dilakukan karena baru tadi malam selesai untuk surat edaran 505.

"Kita koordinasikan langkah-langkah terkait verifikasi administrasi," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres