Isu Jelang Pemilu 2024 dengan Proporsional Tertutup, Bawaslu : Kami Ikut Aturan Saja
Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang-FOTO : TANGKAPAN LAYAR/ISTIMEWA-INSTAGRAM
Menurut dia, para calon legislatif akan mengupayakan penyelesaian terkait masalah-masalah yang terjadi di tatananan internal partai politik bila menggunakan proporsional tertutup.
"Sebagai contoh siapa nanti yang akan mengisi kursi (DPRD) itu menjadi wewenang dari partai politik sehingga 'ketegangan' itu bisa terjadi di internal partai," paparnya.
BACA JUGA:Selain Ajakan, Bawaslu Kabupaten Magelang Perbolehkan Bacaleg Sosialisasi Citra Diri
Seperti diberitakan, santer kabar bahwa putusan MK bakal condong untuk mengesahkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Banyak asumsi publik muncul setelah adanya dugaan kebocoran putusan mengenai uji materi sistem pemilu tertutup bagi anggota legislatif.
Ketua MK Anwar Usman langsung membantah dan merespons bahwa uji materi UU tentang sistem Pemilu yang tengah diproses oleh pihaknya belum diputuskan.
"Apa yang bocor kalau belum diputus?" tanya Anwar Usman seperti dikutip Disway National Network (DNN), Kamis, 1 Juni 2023 lalu.
Pernyataan Anwar Usman ini sekaligus menjawab mengenai langkah investigasi yang akan dilakukan MK terkait dugaan kebocoran putusan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres