Bawaslu Kota Magelang Temukan Satu Nama Bacaleg Ganda

Bawaslu Kota Magelang Temukan Satu Nama Bacaleg Ganda

PENDATAAN. Tim dari KPU Kota Magelang melakukan verifikasi administrasi Bacaleg anggota DPRD Kota Magelang, Selasa, 6 Juni 2023.-Heni Agusningtiyas-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGESKPRES.DISWAY.ID - KPU Kota Magelang melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Magelang di kantor KPU kota Magelang, Senin-Selasa, 6 Juni 2023.

Dalam proses verifikasi masih ada persyaratan yang masih kurang sesuai.

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu di sela-sela waktu pengawasan mengatakan saat proses pengawasan yang dilakukan selama dua hari ditemukan beberapa ketidak sesuaian dengan persyaratan Bacaleg.

"Kami masih menemukan ada Bacaleg yang usianya kurang dari 21 tahun, kemudian persyaratan seperti penyertaaan surat kesehatan jasmani dan rohani yang masih belum sesuai karena ditemukan menggunakan atas nama berbeda dan satu nama Bacaleg yang terdaftar di dua parpol yang berbeda," katanya.

BACA JUGA:HEBAT! Ini Cara Mahasiswa Untidar Hadang Gempuran Kecerdasan Buatan atau AI

Yayuk begitu sapaan akrabnya mengatakan jika pihaknya hanya menemukan satu nama saja untuk Bacaleg tersebut.

"Sejauh ini baru ada satu nama saja. Nanti wewenangnya KPU untuk menyampaikan ke yang bersangkutan akan memilih parpol mana. Tidak ada sanksi untuk hal ini karena data dapat diperbaiki nanti," ujarnya.

Sementara pihak KPU Kota Magelang, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sukorini Saddewi Tyastuti, saat dikonfirmasi Bacaleg ganda mengaku masih belum ada.

Ia mengatakan, jika hasil verifikasi administrasi masih berjalan belum ada perekapan.

"Secara keseluruhan belum melakukan perekaman, kami masih belum bisa memastikan," tandasnya.

BACA JUGA:KASIHAN! Pedagang Gudeg di Kedungsari Dimaling Pelanggannya Sendiri

Utik begitu nama sapaannya menjelaskan, jika proses verifikasi administrasi ini dari KPU dibagi menjadi 6 tim. Data akan selesai kemungkinan tanggal 23 Juni 2023, sementara 24-25 akan dilakukan pleno dengan mengundang parpol.

Dijelaskannya sebanyak 18 parpol sudah mendaftarkan Bacalegnya dengan jumlah keseluruhan sebanyak 343 bacaleg. Namun, tidak semua partai mendaftarkan dengan batas maksimal bacaleg.

"Kebanyakan adalah partai-partai besar dan lama yang mendaftarkan bacaleg sebanyak 25 orang. Sementara partai baru tidak memenuhi batas maksimal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres