Tim Verifikator KLA Minta Pemkot Segera Buat Perda Tentang Anak

Tim Verifikator KLA Minta Pemkot Segera Buat Perda Tentang Anak

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz saat menerima kedatangan Tim Verifikator KLA tahun 2023 di Pendopo Pengabdian, Kamis, 8 Juni 2023.-FOTO : LARASATI PUTRI/MAGELANG EKSPRES-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Tim Verifikator Kota Layak Anak (KLA) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Magelang untuk melengkapi sejumlah keperluan administrasi.

Rekomendasi yang dimaksud adalah pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang anak.

Tim Verifikator mendatangi Kota Magelang pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu untuk menggali lebih dalam komitmen Pemkot Magelang terhadap pemenuhan hak-hak anak.

Nantinya, hasil verifikasi tersebut akan dijadikan catatan sehingga menentukan apakah ke depan Kota Magelang layak mendapatkan kembali predikat Kota Layak Anak.

BACA JUGA:Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Kota Magelang Ingin KLA Lagi

"Kebijakan tertinggi sebuah kabupaten atau kota adalah peraturan daerah (perda), kalau dilihat dari analisis kluster kelembagaan, ikatan hukum KLA di Kota Magelang belum memiliki instrumen perda atau perwal,” terang Muhammad Jailani, Tim Verifikator Evaluasi KLA.

Untuk itu, dirinya memberikan waktu selama dua hari kepada Pemkot Magelang agar segera melengkapi bagian administasi pendukung KLA.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan rekomendasi adanya kebijakan KLA yang terintegrasi di tahun selanjutnya.

BACA JUGA:8 Juni 2023 Tim Verifikasi KLA Sambangi Kota Magelang, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sebab dengan begitu, maka seluruh komponen mampu bersinergi melaksanakan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

“Inti bisnis kita adalah bagaimana bisa berkomitmen dengan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” tegasnya.

BACA JUGA:Kesiapan Lebih Matang, KLA Kategori Nindya 2023 Diyakini Bakal Kembali ke Kota Magelang

Jailani menginginkan adanya pengarustamaan terhadap anak guna memberikan ruang yang aman dan nyaman.

“Tentunya dalam merumuskan berbagai kebijakan dibutuhkan partisipasi dari anak, karena melalui suara mereka kita akan tahu apa yang dibutuhkan oleh para anak,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres