BP Jamsostek Magelang Berikan Santunan Ahli Waris Komisioner Bawaslu

BP Jamsostek Magelang Berikan Santunan Ahli Waris Komisioner Bawaslu

BP Jamsostek menyerahkan santunan terhadap salah satu ahli waris komisioner Panwascam disaksikan Bawaslu Kabupaten Magelang.-FOTO : DOK BP Jamsostek Magelang-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Magelang selalu berupaya untuk  memberikan pemerataan jaminan perlindungan sosial tanpa terkecuali.

Bahkan, BPJamsostek Magelang berkomitmen dalam memastikan keselamatan pekerja di Magelang dan sekitanya baik  sektor Penerima Upah (formal) ataupun Bukan Penerima Upah (informal).

“Sama seperti pekerja di sektor Formal, Pekerja pada sektor Informal juga menerima hak dan manfaat kepesertaan program yang sama tanpa ada perbedaan dan pengecualian.

Karena Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Hakikatnya untuk kesejahteraan pekerja," ucap Budi Pramono, Kepala Kantor BPJamsostek Magelang saat penyerahan santunan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa 13 Juni 2023.

Budi menambahkan bahwa pekerja boleh terdaftar hingga dua atau lebih kepesertaan baik pada sektor Formal ataupun Informal. Tentunya akan mendapatkan hak dan manfaat yang sama.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan, BPJamsostek Magelang Jamin Keselamatan Petugas Kesehatan Hewan

BACA JUGA:BPJamsostek Magelang Beri Bantuan Ponpes & Panti Asuhan Nurul Hikmah

Hanya saja, untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja, BP Jamsostek hanya bisa menjangkau sesuai lingkup pekerjaan yang didaftarkan masing-masing.

“Semisal pekerja terdaftar sebagai Guru dan Petugas Bawaslu, maka hak santunan jika meninggal dunia akan mendapatkan semuanya. Akan tetapi jika terjadi Kecelakaan Kerja hanya dicover sesuai lingkup pekerjaan yang sesuai atau sedang ditugaskan," jelas Budi.

BACA JUGA:Peringati Hari Buruh, BPJamsostek Gelontorkan Ratusan Paket Sembako se-Kedu Raya

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh menambahkan, dengan adanya program pemerintah seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diharapkan seluruh komisioner Bawaslu tidak perlu khawatir dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, kami harap personel Bawaslu dapat bekerja semaksimal mungkin, agar nanti pada saat Pemilu seluruh rangkaian kegiatan akan berjalan lancar tanpa ada kekhawatiran bila terjadi risiko kecelakaan kerja atau yang lainnya," kata Habib.

BACA JUGA:Tindak Tegas Perusahaan Bandel, BPJamsostek Gandeng Polresta Magelang

Pada kesempatan tersebut Budi Pramono menyerahkan santunan kepada istri dari almarhum Miftahul Huda yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek pada dua kepesertaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres