KPU Magelang Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya
PLENO. Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang digelar oleh KPU Kabupaten Magelang.-Chandra Yoga Kusuma-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 akhirnya ditetapkan sebagai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Magelang Rabu (21/6/23) malam.
Dalam Pleno tersebut ditetapkan sebanyak 1.007.591 penduduk Kabupaten Magelang. Dimana menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang, Afifuddin mengatakan,jumlah tersebut berkurang dibandingkan dari daftar pemilih sementara Pemilu 2024 sebanyak 1.011.221 orang.
"Berkurangnya jumlah calon pemilih tersebut dikarenakan tidak memenuhi syarat (TMS) yang disebabkan calon pemilih meninggal dunia. Selain itu juga disebabkan alih status dan pindah TPS," ucap Afifudin.
BACA JUGA:Kaisar Jepang Kagumi Jaladwara Saat Mengunjungi Candi Borobudur
Dari 1.007.591 orang daftar pemilih tetap. Dengan rincian terdiri atas 502.780 calon pemilih laki-laki dan 504.811 calon pemilih perempuan.
Dari jumlah total DPT tersebut jumlah calon terbanyak berada di Kecamatan Mertoyudan sebanyak 83.103 pemilih dan paling sedikit berada di Kecamatan Ngluwar yang hanya 25.474 calon pemilih.
Selain itu penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang juga terdapat sebanyak 5017 calon pemilih penyandang disabilitas. Dari jumlah calon pemilih penyandang disabilitas intelektual sebanyak 555 orang, kemudian disabilitas mental sebanyak 2171 orang dan disabilitas sensorik sebanyak 786 orang.
"Dengan jumlah lebih rinci, calon pemilih penyandang disabilitas sensorik wicara, sensorik rungu 630 orang dan sensorik netra 875 orang," ungkap Afifudin.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup, Ribuan Pelajar di Kabupaten Magelang Gelar Aksi Pungut Sampah
Afifudin menambahkan, pada Pemilu 2024 mendatang pihaknya akan mendirikan sebanyak 4.407 tempat pemungutan suara (TPS) regular yang tersebar di 372 desa dan 21 kecamatan, 88 TPS lainnya merupakan TPS tempat khusus.
Jumlah TPS regular sebanyak 4319 TPS dan 88 lainnya merupakan TPS tempat khusus.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Magelang, M Habib Saleh mengapresiasi atas kinerja dari KPU,PPK, PPS hingga pantarlih yang telah bekerja dengan keras untuk melaksanakan pendataan dan pendaftaran calon pemilih.
Mewakili Bupati Magelang, Plt Kesbangpol Kabupaten Magelang, Syarifuddin SH, mengatakan, Penggunaan teknologi dalam pemilu serempak mendapat perhatian serius, memudahkan namun serangan cyber menjadi ancaman data.
BACA JUGA:Kunjungan Kaisar Jepang ke Candi Borobudur, Ganjar Pranowo : Tanda Keakraban Dua Negara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres