APTI Tak Menyerah Kawal RUU Kesehatan

APTI Tak Menyerah Kawal RUU Kesehatan

MENOLAK. APTI Temanggung beserta DPRD dan Kepala Desa di Temanggung menolak RUU Kesehatan. -Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

Ia juga prihatin dengan adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol. Padahal jelas-jelas tembakau adalah komoditas legal yang memberi dampak besar pada perekonomian masyarakat dan daerah bahkan nasional.

"Wajar bila petani khawatir. Karena jika rancangan regulasi ini tidak dikawal, ke depan komoditas tembakau bisa hilang. Beberapa hal sudah diupayakan, kami berkomunikasi, berkonsultasi dengan beberapa pihak, dengan penggiat tembakau dari daerah lain hingga ke dewan legislatif pusat sebagai langkah mengawal RUU Kesehatan khususnya terkait pasal pengendalian tembakau," tambah Tunggul.

Haryono salah satu kepala desa di Kecamatan Bulu menuturkan, mayoritas masyarakatnya berpenghasilan sebagai petani, tembakau menjadi andalan bagi petani untuk memenuhi semua kebutuhan.

BACA JUGA:Lihat, Fraksi Nusantara DPRD Temanggung Minta Bupati Al Khadziq Buatkan APBD yang Matang

"Tembakau ini sudah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Temanggung, tidak hanya di desa dan daerah kami saja, semua wilayah di Temanggung akan terkena dampaknya jika tembakau laku terjual dengan harga yang mahal," ucapnya.

Oleh karena itu katanya, dengan adanya RUU pertembakauan ini sama saja akan membunuh petani khususnya petani tembakau. Pemerintah seharusnya bisa melihat ke bawah langsung sehingga bisa mengetahui secara pasti kondisi petani saat ini.

"Jangan sampai petani yang menjadi korban lagi, sudah banyak korban-korban lainnya karena aturan dari pemerintah yang tidak berpihak pada petani," tandasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres