Buang Air Besar Ternyata juga Diatur dalam Islam, Termasuk Larangan Bicara dan Buang Air di Lubang

Buang Air Besar Ternyata juga Diatur dalam Islam, Termasuk Larangan Bicara dan Buang Air di Lubang

Ilustrasi buang air besar yang ternyata turut diatur dalam Islam--

Terkecuali kalau memang orang tersebut memang membutuhkan tangan kanannya untuk memegang kemaluanya  maka sebagian ulama tidak sampai mengharamkan.

Sebab, hal ini karena memang itu sesuatu yang dibutuhkan dan mau tidak mau dia harus memegangnya.

Namun adabnya hendaknya dia tidak memegang kemaluannya dengan tangan kanannya.

BACA JUGA:Inilah 5 Shio yang Keuangan dan Kariernya Paling Bersinar Juli 2023

3. Buang Air Besar di Tempat Umum

Diharamkan bagi seseorang ketika buang air, baik itu kencing maupun buang air besar di tempat umum.

Hendaknya dia tidak buang air di jalanan atau di tempat yang biasanya manusia berlindung di bawahnya, di taman yang biasanya manusia duduk-duduk di atasnya, termasuk di bawah pohon yang biasa digunakan manusia duduk.

Seseorang yang buang air di sumber air yang biasa dikonsumsi manusia juga dilarang.

4. Membersihkan Kencing atau Kotoran dengan Tulang atau Kotoran Hewan

Diharamkan untuk berijtijmar atau menggunakan batu atau yang sejenisnya ketika membersihkan kencingnya atau kotorannya dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan atau makanan yang tentunya dihormati untuk dimakan. Ini terlarang.

BACA JUGA:9 Warga Palestina Tewas, Lima Jurnalis Berhasil Selamat dari Konflik di Jenin yang Kian Memanas

Sebagaimana hadits Jabir radhiyallahu ta'ala 'anhu. Dia berkata,

"Bahwa Nabi shallallahu 'alayhi wa sallam melarang untuk menggunakan tulang ataupun menggunakan kotoran binatang untuk menghilangkan najisnya." (Hadits riwayat Imam Muslim).

5. Buang Air Besar di Pemakaman Umum Kaum Muslim atau di Tengah Pasar

Ini tentunya sesuatu yang tidak masuk akal untuk dilakukan atau sesuatu yang akan menghinakan makam-makam kaum muslimin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: