Rela Menyabung Nyawa, Ternyata Segini Bayaran Penambang Emas di Banyumas
BPBD Jawa Tengan dan Tim SAR menjelaskan detail denah tambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas dimana 8 penambang saat ini masih terjebak di bawah tanah.-HUMAS PEMKAB BANYUMAS-
BANYUMAS, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Penyelamatan terhadap 8 penambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas akan dilanjutkan besok, Jumat 28 Juli 2023.
Sejauh ini, proses pengurasan air di dalam lubang belum sepenuhnya tuntas, sehingga proses penyelaman belum bisa dilakukan.
Tambang emas ilegal di Desa Pancurendang Banyumas ini sudah beroperasi sejak 9 tahun lalu pada tahun 2014.
Sebagian besar aktivitas tambang emas ini dijadikan mate pencaharian warga Pancurendang dan pekerja dari luar Jawa Tengah.
Lantas berapa upah yang didapat para pekerja tambang, mengingat risiko yang sangat besar ketika berada di dalam tambang setinggi 70 meter dari permukaan tanah tersebut?
Proses tambang emas di Desa Pancurendang sendiri berbeda jauh dengan lokasi tambang pada umumnya.
Pasalnya, para penambang melakukan galian dengan hanya berukuran 1 meter diameternya.
Di sekeliling lubang sempit itu terdapat besi dan kayu juga kabel-kabel untuk menularkan cahaya ke bawah tanah.
Tentu saja dari segi keamanan itu sangat berbahaya. Pasalnya, lubang yang hanya berdiameter 1 meter memiliki potensi besar terjadi longsor. Ditambah proses penyelamatan diri apabila terjadi hal darurat pun sulit bisa dilakukan.
Praktis dengan ukuran diameter 1 meter, hanya satu orang yang bisa menaikki atau menuruni tangga tersebut. Mereka melakukannya secara bergantian.
Salah seorang penambang Nino (40) kepada Radar Banyumas Disway National Network (DNN) mengaku para penambang lebih banyak beraktivitas di perut bumi ketimbang di permukaan.
Mereka menggunakan semaca pipa untuk berkomunikasi dengan penambang di permukaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: