WOW! Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Bea Cukai Magelang

WOW! Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Bea Cukai Magelang

Jutaan rokok ilegal dan barang tanpa cukai dimusnahkan di Halaman Setda Pemkab Magelang--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebanyak 1,6 juta batang rokok cukai ilegal yang didapat dari wilayah eks Karesidenan Kedu dimusnahkan di Halaman Setda Pemkab Magelang.

Jutaan barang ilegal tanpa cukai tersebut ditemukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang.

Selanjutnya, barang ilegal itupun dimusnahkan dengan cara dibakar Bea Cukai bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Magelang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Magelang, Imam Sarjono menyebutkan setidaknya ada 1.598.090 batang rokok yang dimusnahkan. Jutaan batang rokok ini didapatkan dari hasil operasi barang kena cukai sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

BACA JUGA:Dilema Petani Tembakau di Magelang dan Temanggung: Cukai Naik Harga Jual Tidak Relevan

Selain hanya rokok, pemusnahan juga dilakukan terhadap temuan barang kena cukai yang lain di antaranya 21,6 liter minuman mengandung etil alkohol dan 550 gram tembakau iris.

"Dari hasil itu nilai barang senilai Rp1.878.530.650, dengan potensi kerugian negara Rp1.268.217.976. Yang mana berhasil diamankan dari wilayah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo," kata Imam Sarjono.

Imam menambahkan, para pelaku penyebar dan produsen barang ilegal ini terus mencari cara untuk mengelabui petugas.

"Jika biasanya menggunakan truk sekarang sudah banyak menggunakan mobil pribadi. Sehingga untuk mengatasi perlu kerja sama dengan Pemerintah Daerah," terangnya.

BACA JUGA:Bea Cukai Magelang Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Purworejo

Bea Cukai bersama kepolisian juga berhasil menangkap dua tersangka kasus cukai ilegal yang beroperasi di wilayah eks Karesidenan Kedu.

Saat ini, kedua tersangka akan segera menjalani persidangan. "Kemudian dua lagi masih buron," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto memberi apresiasi para aparat hukum dan Bea Cukai karena berhasil membongkar sindikat penyelundupan barang ilegal yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Magelang Siap Kawal BPJS Kesehatan Magelang Wujudkan UHC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres