Cara Ikut Pemutihan iPhone Ex Inter Supaya Nggak Diblokir Ternyata Bisa Lewat Online dan Mudah Lho

Cara Ikut Pemutihan iPhone Ex Inter Supaya Nggak Diblokir Ternyata Bisa Lewat Online dan Mudah Lho

Ilustrasi iPhone yang akan mendapatkan program pemutihan dari pemerintah-Neirfy-Canva

Posko tersebut, kata Vivid, dibentuk secara hybrid. Masyarakat tidak perlu mendatangi posko-posko yang tersedia karena pada prinsipnya posko ini juga menerima aduan melalui online.

"Posko bersama ini secara gampangnya tidak perlu lapor langsung tapi cukup melalui aplikasi yang kita buat," kata Vivid.

BACA JUGA:Gebrakan Budi Arie Usai Dilantik Jadi Menkominfo, 846.047 Situs Judi Diblokir

Pembuatan aplikasi pelacak IMEI ilegal tersebut pihak kepolisian akan menggandeng sejumlah lembaga dan kementerian.

"Fungsinya supaya masyarakat tahu bahwa IMEI ponsel yang dimilikinya itu legal atau ilegal. Masyarakat juga bisa melakukan langkah tindak lanjut yang diarahkan melalui aplikasi tersebut," imbuhnya.

Polri menjamin bahwa tidak akan memberikan kebijakan yang merugikan. Artinya, meski handphone pengguna termasuk dalam 191 ribu yang ilegal tersebut, polisi tidak akan langsung memblokirnya.

"Tentunya kami akan memberikan langkah-langkah dan itu pastinya tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," terangnya.

BACA JUGA:Jokowi Umumkan Gaji PNS Tahun 2024 Naik Sebesar 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Sampai saat ini, pihak kepolisian juga belum melakukan shutdown terhadap 191 ribu ponsel ilegal.

Dilansir dari laman YouTube @iamcherish Apple Pro begitu yakin jika pemerintah dan kepolisian tidak akan memblokir begitu saja 191 ribu ponsel yang sebagian besarnya bermerek iPhone tersebut.

Menurut Iam Cherish, polisi dan Kemenperin tengah berencana mendirikan posko aduan masyarakat khusus handphone yang IMEI-nya tidak terdaftar di Bea Cukai atau Kemenperin.

"Aku malah cenderung berpendapat kalau Polisi dan Pemerintah sedang membuka posko yang nantinya bisa untuk program pemutihan," ujarnya.

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Terpanjang di Indonesia Dibentangkan Hingga Puncak Gunung Prau Dieng Wonosobo

Pemutihan yang dimaksud yakni pengampunan bagi para pemilik handphone IMEI ilegal dengan ketentuan dan syarat berlaku. Misalnya, pengguna handphone yang tidak terdaftar bisa membayar pajak secara resmi melalui posko yang didirikan.

"Artinya ponsel yang tadinya illegal ini diputihkan atau dilegalkan dengan ketentuan kita harus membayar pajak," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: