CATAT!Pemkab Purworejo Buka Penerimaan 1.563 Formasi PPPK, Pendaftaran Mulai 17 September 2023
KETERANGAN. Kepala BKPSDM Purworejo memberikan keterangan terkait penerimaan PPPK Tahun 2023.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES
PURWOREJO, MAGELANG EKSPRES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023 ini kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.563 formasi disediakan untuk tenaga pengajar atau guru, tenaga kesehatan (Nakes) serta tenaga teknis lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Fithri Edhi Nugroho SE MM, menyebut tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai 17 September hingga 3 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 6 hingga 9 Oktober 2023.
BACA JUGA:Perempatan Angkruk Ketip Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Purworejo Pasang Papan Himbauan
Selanjutnya pengumuman kelulusan dari seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan pada 28 November hingga 4 Desember. Pada 14 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024 BKPSDM akan mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK.
"Untuk guru tersedia 708 formasi, Nakes 775 dan tenaga teknis lain sebanyak 80 formasi. Total formasi PPPK Kabupaten Purworejo yang dibuka tahun ini sebanyak 1.563," kata Fitrhi, Senin (11/9).
Diungkapkan, pendaftaran dibuka secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. BKPSDM Purworejo tidak membuka pelayanan offline pada rekrutmen ini.
BACA JUGA:PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Terima Bantuan Peralatan Pendukung dari Pemerintah Australia
"Perekrutan ini terbuka untuk umum, warga Purworejo yang sekiranya dapat memenuhi persyaratan silahkan pendaftar. Kami tegaskan dalam seluruh tahapan seleksi dari pendaftaran hingga pengumuman dan penetapan nomor induk PPPK nanti peserta tidak dipungut biaya. Semuanya gratis," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sejuah ini sudah banyak aduan masuk terkait aksi penipuan seleksi PPPK di daerah ini. Dengan mengatasnamakan kepala BKPSDM, para pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban agar dapat mengikuti seleksi dengan formasi tertentu.
"Kalau ada peserta yang ditelepon lalu diminta menyerahkan uang abaikan saja. Jika perlu laporkan ke BKPSDM atau aparat penegak hukum agar diproses," tegasnya.
"Janji kami, komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa rupiah. Sekali lagi seleksi PPPK ini untuk seluruhnya tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun," imbuhnya menandaskan. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres