Mau Daftar Kredit Usaha di Bank Tapi Bingung Caranya? Pahami 3 Jenis KUR Ini!

Mau Daftar Kredit Usaha di Bank Tapi Bingung Caranya? Pahami 3 Jenis KUR Ini!

Mau Daftar Tapi Bingung? Pahami 3 Jenis KUR Ini!-Pinterest-Pinterest

KUR Retail dan KUR Retail ini memiliki beebrapa perbedaan diantaranya ialah maksimal pinjaman modal sebesar Rp 500 juta.

KUR Retail ini selain memiliki jumlah pinjaman atau plafon yang tinggi, juga menawarkan jangka waktu pinjaman yang cenderung lsebih panjang.

Jangka pinjaman KUR Retail ini maksimal empat tahun bagi kredit pembiayaan modal kerja dan lima tahun bagi pembiayaan investasi.

Terkait engan syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan KUR Retail ini tidak berbeda dengan syarat yang terdapat pada KUR Mikro.

Perbedaannya hanya berada pada tuntutan peminjam harus memiliki jaminan atau agunan.

3. KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

KUR TKI ini cukup berbeda dengan dua jenis kur sebelumnya.

Hal tersebut terletak pada bantuan permodalan yang diberikan oleh pemerintah ini tidak menyasar pelaku usaha, tetapi skala usaha.

Seperti Namanya, KUR TKI ini dibuat untuk para TKI yang bekerja di luar negeri.

Hal yang mendasari adanya KUR TKI ini ialah supaya TKI yang hendak berangkat dan melakukan perjalanan ke luar negeri mempunyai modal awal.

Selain itu, KUR TKI juga bertujuan agar seluruh Masyarakat dapat memperoleh bantuan KUR ini dengan adil dan nyata kebermanfaatannya.

BACA JUGA:Tabel Terbaru KUR Bank Jateng 2023 Siap Mendukung Pelaku Usaha UMKM

Karena merupakan jenis KUR yang cukup berbeda dengan KUR biasanya, KUR TKI ini didesain dengan menyesuaikan struktur khusus bagi pemerataan alokasi, stabilisasi, dan distribusinya.

Penyaluran atau alokasi KUR TKI ini ialah misalnya para calon TKI yang telah disetujui mendapat KUR akan mendapat pinjaman modal dengan besaran maksimal Rp 25 juta dan suku bunga 7% per tahun.

Sementara terkait jangka waktu pengembalian dan pelunasan ialah paling lama tiga tahun sejak pinjaman tersebut diterima calon TKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: