WOW! Pemerintah RI Resmi Larang TikTok Shop Transaksi, Hanya Untuk Promosi

WOW! Pemerintah RI Resmi Larang TikTok Shop Transaksi, Hanya Untuk Promosi

WOW! Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Transaksi, Hanya Untuk Promosi-Pinterest @prosyscomtech-

MAGELANGEKSPRES -- TikTok merupakan sebuah aplikasi jejaring sosial dan platform video musik dimana pemakainya dapat membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek lengkap dengan filter serta disertai musik sebagai pendukung. 

Akan tetapi seiring berkembangnya zaman, TikTok dilengkapi dengan fitur TikTok Shop.

Tiktok Shop merupakan fitur yang memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi atau jual beli secara online melalui video. 

BACA JUGA:Kementan Ajak Penyuluh Pertanian Maksimalkan Teknologi

Banyak masyarakat mulai dari influencer, artist, bahkan perusahaan yang memanfaatkan fitur ini untuk menjual produknya.

Bahkan beberapa dari mereka memanfaatkan TikTok Shop sebagai sumber mata pencaharian. 

Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan menerapkan ketentuan baru dalam revisi Permendag Nomor 50/2020 mengenai pemisahan secara tegas platform social commerce dan electronic commerce (e-commerce).

BACA JUGA:Kementan Gugah Anak Muda Tak Takut Terjun ke Bisnis Pertanian

Dengan demikian TikTok Shop hanya difungsikan untuk mempromosikan barang atau jasa, akan tetapi dilarang keras untuk menggunakan transaksi bagi penggunanya. 

Maksud dari Pemerintah adalah ingin membuat adil mengenai perdagangan luring dan daring.

Oleh karena itu pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

BACA JUGA:Pengurus PDHI Jateng III Diminta Bisa Berkolaborasi dengan Pemerintah

Hal ini juga bertujuan untuk meningkatan dan memperbaiki kondisi UMKM lokal yang banyak gulung tikar.

Karena dengan adanya penjualan di TikTok Shop ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat karena banyak penjualan di luar negeri yang menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: