Program JKN Memberikan Kenyamanan Pelayanan Kehamilan hingga Melahirkan
MENUNJUKAN. Putri Susilowati warga Bayeman Kota Magelang memperlihatkan kartu kepesertaan JKN.-Istimewa-MAGELANG EKSPRES
Puteri sendiri telah didaftarkan asuransi oleh suaminya, namun jaminan tersebut belum dapat digunakan. Asuransi tersebut menerapkan prosedur masa tunggu kepada penggunanya yang akan berpengaruh pada sistem penanggungannya.
Bagi pendatang dengan masa tinggal 6 bulan akan diberi penjaminan maksimal 50 persen dari biaya pelayanan kesehatan. Sedangkan bagi pendatang dengan masa tinggal 1 tahun mendapatkan penjaminan sebesar 75 persen hingga pembiayaan penuh.
Puteri juga mencoba mendaftar health care lainnya yang ada di Amerika Serikat namun ditolak karena dianggap mampu untuk mendaftar asuransi swasta.
Kemudian pada bulan Juli 2023, Puteri harus kembali ke Indonesia untuk sebuah keperluan. Selama di Indonesia, Puteri tetap rutin memeriksakan kandungannya.
BACA JUGA:Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Aplikasi AYO Toko by SRC
Namun karena belum mengaktifkan kembali jaminan kesehatannya, Puteri melakukan pemeriksaan secara pribadi tanpa jaminan kesehatan.
Awalnya, Puteri memutuskan untuk melahirkan di Amerika Serikat sehingga Puteri mengonsumsi obat dan vitamin yang merupakan buatan dari Amerika Serikat dan sudah lolos uji FDA (Food and Drug Administration) sebuah lembaga pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat.
“Untuk obat dan vitamin selama di Indonesia yang FDA approved biaya yang dikeluarkan sekarang sekitar 1,5 juta rupiah per bulan,” bebernya.
Namun, rencana untuk melahirkan di Amerika Serikat berubah karena suaminya ternyata dipromosikan untuk pindah ke Peoria, Illinois dan Puteri memutuskan untuk melahirkan di Indonesia.
BACA JUGA:Tanpa Antre, Peserta JKN Kini Bisa Ambil Nomor FKRTL Melalui Aplikasi
Oleh dokter kandungan di Indonesia, Puteri disarankan untuk mendaftar Program JKN untuk persiapan persalinan pada bulan Desember nanti. Puteri menyadari biaya persalinan dan biaya cek kesehatan selama masa kehamilan cukup tinggi maka akhirnya ia memutuskan untuk menjadi peserta JKN.
Puteri kembali melakukan reaktivasi kepesertaan Program JKN dan demi kenyamanan ketika persalinan nanti dirinya memilih untuk terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di kelas 1. Untuk proses reaktivasi, Puteri melakukannya melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
“Saya browsing di internet, ternyata ada pelayanan lewat whatsapp. Jadi tidak perlu antre dan jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan, bisa diproses dari rumah. Mudah dan praktis,” terangnya.
Puteri menjelaskan pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Menurut Puteri, mengingat kondisi saat ini sebagaimana pun dirinya sudah berhati-hati menjaga kesehatan, kadang faktor penyakit bisa datang dari lingkungan.
BACA JUGA:Hampir 100 Persen Penduduk Kota Magelang Sudah Terdaftar Sebagai Peserta JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: