12 Kecamatan di Wonosobo Belum Lunasi PBB P2
Arsip foto Kepala BPPKAD Wonosobo, Kristijadi saat hadir di suatu acara-mukarom mohammad/wonosobo ekspres-MAGELANG EKSPRES
BACA JUGA:Proyek Kemenag Wonosobo Senilai Rp1,5 M Molor, Kontraktor Hengkang
Dalam rapat tersebut, Sekda meminta kepada BPPKAD agar melakukan pemutakhiran data, terutama data terkait SPPT.
"Data di-update terutama soal SPPT ganda, apakah SPPT sudah tidak ada yang punya, atau objek sudah tidak ada yang secara administratif harus disesuaikan. Kalau perlu dibatalkan ya dibatalkan," pesannya.
Lebih lanjut, Kristijadi menambahkan, kemoloran pelunasan PBB P2 di Wonosobo terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari kekeliruan administrasi, kemudian soal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), rendahnya kesadaran masyarakat, dan sejumlah permasalahan yang dinilai cukup kompleks.
"Yang paling penting kesadaran masyarakat. Bagaimana tanggungjawab pemilik dan pengguna manfaat tanah dan bangunan bisa dipahami dulu sebelum ke faktor lainnya," lanjut Kristijadi.
Menurutnya, sejauh ini masyarakat masih belum banyak mengetahui mengenai kewajiban pelunasan PBB P2. Sehingga tunggakan tersebut kerap terjadi di setiap tahunnya.
BACA JUGA:Ramai Soal Pungli Sertifikat Halal, Kemenag Wonosobo: Jika Pelakunya Internal, Akan Ditindak Tegas
BPPKAD mengungkapkan, total realisasi PBB P2 dan piutang yang terhitung semenjak tahun 2013 sampai dengan akhir September 2023 sebesar Rp 22,7 miliar dari ketetapan awal sebesar Rp 25,3 miliar, atau mencapai persentase hingga 90,97 persen.
Total tunggakannya diperkirakan menyentuh angka nominal hingga senilai Rp 1 miliar untuk PBB P2 di tahun berjalan dan piutang akumulatif dari tahun ke tahun.
"Permasalahannya macam-macam. Tapi yang banyak di SPPT karena terkadang ada pemilik tanah dan bangunannya bukan menetap di Wonosobo, sehingga menyulitkan penagih saat waktu pembayaran pajak," jelasnya.
"Misal rumah atau tanah yang dikontrakkan. Nah masyarakat tahunya ya bayar kontrakan saja. Seharusnya ada kesepakatan, kira-kira PBB dibayar pemilik atau orang yang menempati. Karena penagih itu langsung ke lokasi, tidak peduli siapa yang sedang di kontrakan ya dia yang ditagih," terang Kristijadi.
Kepala BPPKAD berharap kepada masing-masing camat yang hadir saat rakor di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo untuk mengencangkan komunikasi dengan pihak desa/kelurahan. Pasalnya, target realisasi PBB di akhir tahun dituntut harus capai 95 persen. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres