Ramai Soal Pungli Sertifikat Halal, Kemenag Wonosobo: Jika Pelakunya Internal, Akan Ditindak Tegas

Ramai Soal Pungli Sertifikat Halal, Kemenag Wonosobo: Jika Pelakunya Internal, Akan Ditindak Tegas

Kakan Kemenag Wonosobo, H Panut saat memberikan sambutan pada suatu acara-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES -- Belakangan, ramai pemberitaan soal aksi pungutan liar (pungli) yang dialami oleh pelaku UMKM di suatu daerah. Kemenag Wonosobo kecam ASN yang berani nakal dalam proses pendampingan pembuatan sertifikat halal.

"Jika pelakunya internal kami, kita siap tindak tegas!" kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Wonosobo, H Panut saat ditemui di ruangannya, Selasa 3 Oktober 2023.

Untuk diketahui, informasi adanya pungli di daerah lain tersebut tersebar di media sosial (medsos).

Dampaknya, menurut H Panut akan menurunkan elektabilitas Kemenag di mata masyarakat.

BACA JUGA:WADUH! Kasus Dugaan Penyimpangan Kembang Desa di Purworejo Mencuat Lagi

Tak ayal jika dirinya berani menyatakan sikap apabila kasusnya terjadi pula di Wonosobo.

Khususnya jika ditemukan pelanggaran yang ditengarai oleh oknum ASN di lingkungan kerja Kemenag, H Panut tegaskan tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku.

"Sejauh ini di Wonosobo masih aman insyaallah. Saya pastikan kalau terjadi, dan pelakunya adalah ASN internal kita, tentu kita akan berikan sanksi," ucapnya.

BACA JUGA:Wonosobo Masuk 20 Besar Korban Pinjol, Didominasi Unsur Perempuan

Berita yang membuat heboh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu juga masih dalam penelusuran pihak berwenang.

Bahkan diduga, pelakunya bukan dari internal kepemerintahan, melainkan dari pihak pendamping proses produk halal (PPH).

"Kalau PPH tidak semuanya ASN di internal kami. Jadi kalau umpama ada pungli di Wonosobo, saya pastikan ASN kita amanah," katanya.

H Panut mengaku prihatin dengan adanya pungli di program Sertifikat Halal.

Melihat bahwa kasus yang terjadi tersebut dialami oleh pelaku UMKM yang melakukan pembuatan sertifikat melalui jalur mandiri atau self declare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres