Ramai Soal Pungli Sertifikat Halal, Kemenag Wonosobo: Jika Pelakunya Internal, Akan Ditindak Tegas

Ramai Soal Pungli Sertifikat Halal, Kemenag Wonosobo: Jika Pelakunya Internal, Akan Ditindak Tegas

Kakan Kemenag Wonosobo, H Panut saat memberikan sambutan pada suatu acara-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

"Sesuai dengan perintah dari pusat, self declare itu gratis. Tidak boleh ada sepeserpun yang ditarik dari proses tersebut. Karena self declare hanya untuk usaha mikro dan kecil saja," tutur Panut.

BACA JUGA:Operasi Rokok Ilegal di Wonosobo Semakin Digencarkan

Informasinya, Wonosobo kini memiliki sebanyak 152 PPH dari total 26 Lembaga Pendamping Produk Halal (LPH). Panut berharap, PPH dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pungli.

Ia mengatakan, pelaku UMKM di Wonosobo sampai saat ini banyak yang telah terbantu dengan pelayanan saat mengurus pembuatan Sertifikat Halal.

Sejak Januari - Oktober ini, jumlah sertifikat yang sudah terbit dan diterima oleh pelaku usaha mikro dan kecil di Wonosobo sudah sebanyak 7.540 sertifikat dari total pendaftar sekitar 10.997 usaha. Sementara 3.457 lainnya masih dalam pengerjaan.

BACA JUGA:Terjebak Judi Online, Seorang Pria di Wonosobo Ngaku Dibegal Kelabui Polisi

Berdasarkan data tersebut, H Panut menilai bahwa UMKM sudah banyak yang terakomodir dalam pembuatan Sertifikat Halal meskipun terdapat ribuan pelaku usaha yang masih menanti terbitnya sertifikat.

"Kita tidak bisa menentukan kapan sertifikat itu jadi. Karena yang punya wewenang itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas dasar fatwa MUI," jelasnya.

Dia berharap agar masyarakat di Wonosobo tidak terpengaruh oleh informasi yang telah beredar tersebut. Ia memastikan bahwa daerahnya masih dapat terkendali karena adanya pengawasan yang ketat. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres