Keluar dari Lapas Magelang Bukannya Bebas, DP Malah Dijebloskan Lagi
Baru saja bebas, DP narapidana di Lapas II A Magelang bukannya dijemput keluarga, tapi diadang Polres Cimahi-TANGKAPAN LAYAR-X
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Bukannya keluarga yang menyambut, tapi justru petugas polisi yang menanti kedatangan DP, seorang narapidana yang baru saja bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Magelang.
DP tersandung kasus penggelapan sehingga dia kembali dijebloskan ke penjara, Minggu 12 November 2023 sesaat keluar dari pintu gerbang Lapas IIA Magelang.
Napi yang baru bebas itu berinisial DP, asal Cimahi, Jawa Barat.
BACA JUGA:VIRAL! Aksi Heroik Brigadir Helmy Lompat Dari Jendela Lumpuhkan Pria Bersajam di Magelang
BACA JUGA:Anggota Polisi Gagalkan Percobaan Pembunuhan Pasien di Rumah Sakit Swasta di Magelang
Sedianya dia dibebaskan pada Minggu 12 November, setelah menjalani hukuman kasus penggelapan.
Namun, Polres Cimahi mengendus adanya ulah yang sama dari DP, sehingga terlapor pun ditangkap lagi di depan Lapas II A Magelang.
Kanit Resmob Polres Cimahi Ipda Steven Khyta Lubis, menuturkan pihaknya menjemput narapidana berinisial DP.
BACA JUGA:VIRAL! Pelecehan Mahasiswi UNY Diduga Terjadi Lagi, Korban Ngaku Diancam Jika Berani Lapor
BACA JUGA:VIRAL! Aksi Rombongan Pemotor Bawa Sajam di Kota Magelang Terekam CCTV
DP dilaporkan atas perkara baru di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Waskito Budi, menyatakan bahwa narapidana tersebut menjalani pidana di Lapas II A Magelang atas kasus penggelapan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Polres Cimahi. Tindak lanjut ini juga atas dasar sinergi yang baik antara Lapas IIA Magelang dengan Polres Cimahi," kata Waskito.
Dia menjelaskan bahwa narapidana berinisial DP yang baru saja bebas ini dilaporkan kembali atas dugaan kasus penggelapan, atau sama dengan kasus yang memenjarakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres