Tabloid Indonesia Maju Mulai Tersebar di Magelang, Ini Kata Bawaslu

Tabloid Indonesia Maju Mulai Tersebar di Magelang, Ini Kata Bawaslu

Tabloid Indonesia Maju dengan cover Prabowo Gibran mulai disebar masif di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Magelang, Rabu 6 Desember 2023--

"Di tiga pasar tradisional tersebut kami tidak menemukan (penyebaran tabloid)," terangnya.

BACA JUGA: Sudah Disurati Bawaslu Wonosobo, Sebagian Parpol Tak Menggubris Pencopotan APS

Habib yang juga mantan jurnalis tersebut menilai bahwa Tabloid Indonesia Maju tidak bisa disebut tabloid. Bahkan, dia juga menilai konten dalam tabloid tersebut bukanlah produk jurnalistik.

"Jurnalis menuliskan berita itu untuk dipertanggungjawabkan. Lantas mau tanggung jawab seperti apa, karena tidak ada nama penulisnya, susunan redaksinya tidak ada, penerbitnya kosong, alamat, dan ciri khas produk jurnalistiknya hampir tidak ada," tandasnya.

Habib menilai, jika bukan sebagai produk jurnalistik, maka tabloid 8 halaman ini besar kemungkinan disebut sebagai alat peraga kampanye (APK). Jika sudah merujuk ke APK maka semestinya pelaku penyebaran melampirkan STTP kepada kepolisian.

"Sudah kami cek di Polresta Magelang dan Polres Magelang Kota khusus wilayah Bandongan, ternyata tidak ada pengajuan STTP-nya," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purworejo: Waspada Media Abal-Abal Penyebar Hoaks Pemilu

Habib dengan jelas menyebut bahwa pelaku penyebar tabloid Indonesia Maju berasal dari Relawan Alap-alap Jokowi.

“Kalau pengakuan mereka dari Relawan Alap-alap Jokowi. Nah, kami coba konfirmasi ke beberapa relawan yang kami kenal itu tidak mengakui. Jadi relawan ini bukan dari Magelang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres