Realisasi Pengumpulan Zakat Belum Maksimal, Bupati Purworejo Minta Potensi Terus Digali

Realisasi Pengumpulan Zakat Belum Maksimal, Bupati Purworejo Minta Potensi Terus Digali

RAKOR UPZ. Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH memberikan arahan dan simbolis menyerahkan bantuan dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo.-foto: eko sutopo/purworejo ekspres magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Potensi zakat di Kabupaten Purworejo cukup besar mengingat mayoritas warga Purworejo memeluk agama Islam.

Namun, saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal sehingga diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar masyarakat termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, saat membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (28/12).

BACA JUGA:Sambut Liburan Akhir Tahun, Tim Gabungan Disiagakan di Pantai Dewaruci Purworejo

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Pimpinan Baznas RI Dr Saidah Sakwan MA, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Drs KH Ahyani MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala Baznas Purworejo KH Ahmad Hamid AK SPdI, Kepala OPD dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi atas diadakannya rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebagai salah satu bentuk transparansi sekaligus sebagai wahana evaluasi pelaksanaan pengumpulan zakat di Kabupaten Purworejo.

Menurut Bupati, belum optimalnya pengumpulan zakat disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Di samping kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang, juga dipengaruhi faktor transparansi pengelolaan zakat yang membuat keraguan para calon muzzaki (pembayar zakat).

BACA JUGA:Kaum Disabilitas Purworejo Deklarasikan Dukung Ganjar-Mahfud

"Masih banyak yang belum tahu manfaat dari zakat ini, dimana sesungguhnya zakat tidak hanya berdampak terhadap penerima zakat, tetapi juga terhadap pemberi zakat," ungkapnya.

Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, lembaga zakat, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik, dengan sinergi yang kuat, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar dan lebih positif bagi mereka yang membutuhkan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan beberapa bantuan berupa uang sejumlah Rp69.470.023 untuk warga Palestina. Bantuan juga diberikan kepada masyarakat Purworejo, bantuan modal berupa sembako, bantuan jambanisasi, serta bantuan untuk anak stunting.

Sementara itu, Dr Saidah Sakwan MA, mengharapkan kepada para muzzaki untuk selalu berzakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima.

“Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang didirikan oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, ” jelasnya.

BACA JUGA:Pemungutan Suara dan Penggunaan SIREKAP Disimulasikan di Purworejo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres