Kronologi Kasus Penusukan di Jalan Pahlawan Kota Magelang, Pelaku Ternyata Punya Hutang

Kronologi Kasus Penusukan di Jalan Pahlawan Kota Magelang, Pelaku Ternyata Punya Hutang

Polres Kota Magelang adakan Konferensi pers penusukan dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Sebelum perayaan tahun baru 2024, warga Kota Magelang dibuat geger karena kasus penusukan pria berinisial AGV (21) di Jalan Pahlawan, Potrobangsan, Magelang Utara.

Tepatnya di depan Rumah Dinas Wadan Rindam IV Diponegoro pada 30 Desember 2023.

Pria tersebut merupakan korban begal.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menyebutkan terdapat dua pelaku yang berhasil diringkus.

Pihaknya menangkap dua pelaku berinisial IYI alias Sarap alias Blawu (29) sebagai eksekutor dan R (18) sebagai pengawas dan jongki sepeda motor.

BACA JUGA:Kriminalitas di Kota Magelang Naik 7 Persen, Kasus Pengeroyokan Paling Menonjol

"Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada pukul 20.05 WIB," kata Herlina, Selasa, 2 Januari 2024.

Herlina mengungkapkan kronologi kejadiannya.

Awalnya pelaku IYI sempat ditagih hutang pada saat sedang menjaga parkir di Kampung Tegalsari saat adanya kegiatan Kesenian Jathilan.

"Pelaku berinisial IYI juga mengajak rekannya R, namun tidak menyampaikan bahwa akan melakukan pencurian," kata Herlina.

Herlina melanjutkan, IYI melakukan rencana pencurian ke arah Utara dengan mencari sasaran acak.

BACA JUGA:Kota Magelang Raih Penghargaan Peduli HAM, Tapi Belum Maksimal di Sektor Ini

Kronologinya pelaku menemukan korban sedang berhenti di pinggir trotoar jalur lambat.

Tepatnya di Jalan Pahlawan, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan langsung mengecek hp korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres